Kecewa Dengan Plt Desa Bara, KOBRA Segel Kantor Desa dan Blokir Jalan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kecewa Dengan Plt Desa Bara, KOBRA Segel Kantor Desa dan Blokir Jalan

TalkingNewsNTB.com
27 September 2019

Detik-detik saat massa aksi menyegel Kantor Desa dan blokir jalan.

TalkingNEWS.asia--Ratusan masa Aksi Komando Barisan Rakyat (KOBRA) Melakukan Aksi segel kantor Desa Bara kecamatan woja kabupaten Dompu NTB, yang diwarnai dengan pemblokiran jalan utama lintas sumbawa, pada Kamis (26/9/19).

Aksi yang terjadi kali sekian itu, menuntut terkait Surat keputusan (SK) pengangkat Kepala Dusun Foo Mpongi agar segera dicabut dan menon aktifkan Plt Desa setempat.

Koorlap aksi Imansyah dalam orasinya meminta  PLT Kades Bara segera mundur dari jabatan dan memberhentikan Kepala Dusun Foo mpangi (Fujiman Ibrahim Red) karna pengangkatannya sudah melanggar prosedur,”tegasnya.

"Pengangkatan Kepala Dusun Foo mpongi oleh PLT Desa Bara, cacat secara Hukum, karena tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, bahkan pengangkatanya pun  tanpa ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Camat Woja,”bebernya.

Selain itu, massa aksi juga meminta pada Bupati Dompu agar PLT Desa Bara (Suherman red) segera ditarik kembali kekantor camat woja, karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. 

Pantauan di lapangan, terkait adanya aksi tersebut, pihak PLT Desa Bara tidak ada ditempat untuk menanggapi tuntutan dari massa aksi. Sementara sebelumnya massa akhir terlebih dahulu melayangkan surat ke pihak Desa, bahwa akan ada aksi Unras Dari Kobra.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua BPD Desa Bara Rudi Hartono menjelaskan, bahwa sejauh ini, pihak sudah melakukan koordinasi dengan Plt Desa Bara sendiri, agar segera mencabut kembali SK Kadus Foo mpangi (Fujiman Ibrahim Red), namun sampai sekarang tidak diindahkan,"tandas Rudi.

"Karena kami menilai pengangkatan kepala dusun tersebut tidak melalui mekanisme, Bahkan Kami selaku BPD tidak tau jelas terkait persoalan ini, Karna dari awal tidak ada kordinasi yang jelas dengan BPD sendiri,"bebernya.

Bahkan Kita sudah meminta Camat Woja untuk segera ditarik kembali dan dinonktifkan dari desa bara, karena dinilai kehadiran plt ini akan membawa masalah untuk masyarakat Desa Bara,"tegasnya.

Disamping itu, Camat Woja Muh Dardani M.Si saat menemui masa aksi mengatakan bahwa seluruh tuntutan Warga Bara, akan ditampung dan dilaporkan ke atasan. 

"Saya tidak bisa memberikan jawaban ya atau tidak, untuk pencabutan SK pengangkatan Kadus Foo lampongi, karna semunya ada tahapan dan mekanismenya," tuturnya.

Berikan kami waktu bersama BPD untuk menyelesaikannya, karna persoalan ini juga sudah ada di Inspektorat Dompu, tinggal ditunggu saja hasilnya,"tandas Camat.

Hingga berita ini diturunkan,  penyegelan dan pemblokiran jalan tersebut, kembali dibuka setelah dilakukan negosiasi oleh Camat dengan massa aksi.(TN.02)