Plt Desa Matua Diminta Tinjau SK Pengangkatan dan Pemberhentian Kadus -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Plt Desa Matua Diminta Tinjau SK Pengangkatan dan Pemberhentian Kadus

TalkingNewsNTB.com
18 September 2019


TalkingNEWS.asia-- Sekelompok Warga Desa Matua melakukan aksi protes dan menuntut keadilan atas kebijakan pemerintah Desa Matua atas surat keputusan (SK) Pengangkatan dan pemberhentiaan Kepala Dusun Buncu selatan dan kepala dusun Selaparang, Rabu (18/19) di Kantor Desa Matua.

Perwakilan warga Buncu selatan Iskandar meminta pada Bupati Dompu agar Mebatalkan surat Keputusan (SK) atas pengangkatan kepala Dusun Buncu selatan yaitu Junaidin yang sebelumnya diPending atau dibatalkan.

Ia juga meminta pada pelaksana tugas (Plt) Kades Matua agar membatalkan Surat keputusan (SK) pengangkatan Kepala Dusun Selaparang Nurdin dan kepala Dusun buncu selatan, agar dibiarkan kosong dulu menunggu adanya penetapan kepala desa definitif.

Dirinya pun mendesak, Plt untuk segera meninjau kembali Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan dua kepala Dusun tersebut karena kami warga tidak menginginkan mereka berdua untuk menjabat kembali sebagai Kepala Dusun,"ujarnya.

Pendamping Desa Matua Romo Sultan yang berada ditengah masa aksi Mengatakan, adapun kehadiran masyarakat hadir dikantor desa matua, untuk menyampaikan Aspirasinya maka dari itu saya minta kepada Plt. Kepala Desa Matua agar meninjau kembali SK pengangkatan dua kepala Dusun agar dikoordinasi  kembali pada pihak pemerintah Daerah dalam hal ini DPMPD dan Bupati Dompu,"Jelasnya.

Sementara, Plt Desa Matua M. Amin S.Sos. mengatakan Bahwa saya menjabat sebagai PLT Kades Matua atas perintah pimpinan untuk melayani masyarakat, bersasarkan Undang-Undang No 6 dan Permendagri No.67 Tahun 2017 dan Tim pengawal pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D)  pemberhentian dan pengangkatan pejabat Desa.

Lanjutnya, apa yang menjadi tuntutan warga hari ini saya terima aspirasinya dan saya akan segera melakukan koordinasi kembali dengan instansi terkait maupun Bupati baik secara langsung maupun bersurat,"terangnya.

Bhabinsa Desa Matua Serma Hurman meminta pada warga dalam menyampaiakan pendapat di muka umum dengan santun dan penuh etika jangan memakai emosi pemerintah Desa matua sudah terima apa yang menjadi tuntutannya.

"Ia berharap agar tidak ada tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat agar tercipta rasa aman dan kondusif di masyarakat kita."

Begitupun Polsek Woja melalui Kanit Bin mas AIPTU Hujaifah Mengatakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah diterima oleh PLT. Desa Matua agar segera menindaklanjutinya biar permasalahan ini mendapatkan solusi yang terbaik dan tercipta rasa aman dan kondusif dalam kehidupan bermasyarakat,"pintanya (TN.02).