Terkait Kasus Dana Bos, Kanit Reskrim: Laporannya Telah Dicabut -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Terkait Kasus Dana Bos, Kanit Reskrim: Laporannya Telah Dicabut

TalkingNewsNTB.com
28 Desember 2019

Kanit Reskrim Polsek Madapangga Bripka Heri Kuswanto.

TalkingNEWS.asia--Dugaan kasus penyelewengan dana bos yang dilakukan oleh oknum bendahara SDN 1 Campa yang sempat dilaporkan di Polsek Madapangga beberapa hari yang lalu, kini telah dicabut.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto, saat ditemui di ruangan kerjanya, pada Sabtu (28/12/19).

Kata dia, Laporan itu dicabut langsung oleh Kasek SDN 1 Campa Arazak, S. Pd, SD pada Kamis (26/12/19) selaku pelapor, dengan alasan, bahwa persoalan tersebut, telah diselesaikan secara internal ditingkat Kecamatan, dalam hal ini UPT Dikbudpora.

" Laporannya dicabut langsung oleh Kasek, pada Kamis (26/12/19), alasannya bahwa kasus tersebut telah tuntas diselesaikan ditingkat Kecamatan," jelasnya.

Sementara itu, Kasek SDN 1 Campa Arazak, S. Pd, SD membenarkan bahwa pihaknya telah menarik kembali laporan yang sempat dimasukan beberapa hari yang lalu. " Iya benar, kita sudah mencabut laporannya, sebab persoalan ini hanya miskomunikasi dan sudah kita selesaikan secara internal," jelas Kasek.

Disinggung terkait anggaran dana Bos senilai 15 juta tersebut, dirinya mengaku bahwa bendahara telah membayarkan untuk BON Sekolah terkait pemakaian pembangunan pagar sekolah, sementara tunjangan untuk tenaga sukarala masih belum terbayarkan.

" Uang itu, sudah dipakai bayar BON material Pembangunan pagar Sekolah, sehingga tunjangan tenaga sukarela belum terbayarkan, sebab terpakai semua untuk bayaran hutang sekolah," tutupnya.

Selain itu, sambungnya, alasan pencabutan laporan juga berdasarkan instruksi dari Kepala Dinas Dikbudpora agar persoalan tersebut segera diselesaikan," tutupnya.(TN.01)