![]() |
| Foto: Saat aksi demonstrasi berlangsung di depan kantor desa Sanolo. |
Bima, TalkingNewsNTB.Com-- Sejumlah warga dari Aliansi Pemuda Peduli Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Desa Sanolo, Rabu (25/2/26).
Aksi itu menuntut terkait keterbukaan informasi terhadap penggunaan anggaran untuk sejumlah program kerja yang dirancang dan direalisasikan pihak Pemdes sejak 2020 hingga 2025.
Akibat tersumbatnya informasi tersebut, memicu munculnya pandangan negatif terhadap Pemdes Sanolo di bawah kepemimpinan Kades Usman. Bahkan Massa menuding, bahwa Pemdes Sanolo diduga menyampaikan LPJ Fiktif sejak periode 2020-2025.
"Dari investigasi kita di lapangan, pada tahun 2023 ada anggaran untuk pembangunan rumah panggang lestari, rumah ini tidak ada fisiknya," kata Korlap Aksi Anjas.
Pendemo lain, Dae Ari juga menyampaikan hal serupa. Ia menuding Pemdes selama periode terakhir tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, sehingga dinilai melanggar regulasi dan undang-undang.
"Contoh di tahun 2023, program sistem pengembangan informasi desa, dalam laporan penggunaannya, Pemdes Sanolo menghabiskan uang sebesar Rp.128.809.410. Indikasi mark Up anggaran potensinya sangat tinggi," tegas dia.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, yakni:
1. Meminta pihak pemerintah desa sanolo agar membuka informasi kaitan dengan APBdes dan Laporan akhir tahun pemerintah desa sanolo tahun 2020/2025. Karena dinilai ada indikasi penyalahgunaan anggaran baik di bidang kepemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan, bidang kemasyarakatan.
2. Mendesak Kepala Inspektorat Kabupaten Bima untuk segera memeriksa Kades Sanolo, Usman terkait adanya dugaan penyalahgunaan ADD dan dugaan LPJ FIKTIF terhadap setiap kegiatan program pembangunan desa.
3. Meminta Kades Usman agar segera mengaktifkan semua perangkat desa yang ada dilingkup pemerintah desa (operator siskeudes).
Sementara kaitan demonstrasi tersebut, Kades Sanolo Usman tidak memberikan penjelasan yang diinginkan pendemo. Sehingga aksi kemudian ditutup dengan menyampaikan sikap tegas, bahwa persoalan tersebut akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). (Red)


