Kasus Dugaan Korupsi Kades Rababaka, Dalam Penyelidikan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kasus Dugaan Korupsi Kades Rababaka, Dalam Penyelidikan

TalkingNewsNTB.com
23 Januari 2020

Kasi Intel Kejari Dompu, Ahmad Sulhan SH.

TalkingNEWS.asia-- Dugaan Kasus Korupsi Kepala Desa Rababaka Kecamatan Woja yang pernah dilaporkan oleh masyarakat sebelumnya, kini masih dalam taraf penyelidikan pihak Inspektorat kabupaten Dompu-NTB, yang berkaitan dengan kerugian Negara.

" Kasus Kades Rababaka ini, tinggal menunggu hitungan kerugian oleh Inspektorat karena masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Kepala Kejari melalui Kasi Intel Kejari Dompu, Ahmad Sulhan SH.

Kata dia, berdasarkan status kasus tersebut,  masih dalam taraf penyelidikan, tinggal menunggu surat dari Inspektorat saja, untuk pemberitahuan berapa kerugian negara agar bisa dinaikan kasusnya," ujarnya

Sementara untuk menerbitkan hasil perhitungan kerugian Negara, inspektorat masih menunggu hasil perhitungan Volume yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). " Jika semua telah rampung maka, kasusnya segera dinaikan ke Penyidikan," ucapnya.

Kata dia, selama proses penyeledikan berlangsung, Kades diperbolehkan Anggaran Dana Desa yang diselewengkan, namun jika tidak kasusnya dinaikan ke tahap Penyidikan. "Pengembalian keuangan Negara sudah tidak bisa dilakukan dan anggaran Dana Desa itu akan dijadikan Barang Bukti (BB) bagi penyidik Kejari Dompu," jelasnya.

Namun jika Kades ada niat untuk mengembalikan kerugian Negara, kita terima, karena untuk menyelamatkan kerugian Negara, Namun bilamana, pengembalian uang negara pada saat proses Penyidikan maka uang negara tersebut akan kita sita untuk dijadikan BB dan hal itu juga akan dijadikan bahan pertimbangan untuk meringankan hukuman saja," kata Sulhan.

Dirinya tetap berkomitmen, menyelesaikan kasus tersebut, bahkan tetap intens melakukan komunikasi. " Dalam waktu dekat  proses penyelidikan akan semua rampung untuk mempercepat proses perhitungan kerugian Negara," tutupnya. (TN.01)