Tusuk dan Rampas HP Pacar Sendiri, Seorang Pelajar Ditangkap -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Tusuk dan Rampas HP Pacar Sendiri, Seorang Pelajar Ditangkap

TalkingNewsNTB.com
21 Februari 2020

Foto: pelaku DO saat ditangkap polisi di kediamannya Desa Tolouwi.

TalkingNEWS.asia--Seorang Pelajar inisial DO (17) Warga Rt.11 Desa Tolouwi Kecamatan Woha Kabupaten Bima-NTB, ditangkap polisi, pada Jum'at (21/2/20) sekira pukul 03:00 (Wita) lantaran terlibat dalam aksi pencurian dan kekerasan (Curas) dengan menusuk dan merampas Handphone milik korban.

Korban tersebut bernama Anita Iskar Sari (17) Pelajar asal Desa Sami Kecamatan Monta. Antara korban dan Pelaku diketahui memiliki hubungan asmara alias berpacaran.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubag Humas AKP Hanafi mengungkapkan, awal kejadian ketika pelaku dan korban berboncengan hendak menuju Desa Sakuru di kediaman teman pelaku. Namun ditengah jalan korban meminta pulang dan kembali ke Desa Tente. Namun setelah kembali, di tengah perjalanan Pelaku berhenti dan meminta secara paksa HP merek Samsung J2 milik sang Pacar.

"Ketika HP-nya dirampas, sang pacar berteriak dan  saat itu pula pelaku langsung menusuknya, sehingg korban mengalami luka  di bagian lutut," jelas Hanafi.

Lanjut Hanafi, tak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Woha pada 15 Februari 2020 lalu.

Menindak lanjuti pengaduan itu, kata Hanafi, pihak Kepolisian langsung menelusuri keberadaan pelaku. Tepat pada Jum'at dini hari, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kediamannya Desa Tolouwi. 

"Saat anggota menggerebek rumahnya, pelaku ditemukan bersembunyi di atas plavon. Namun ketika ditangkap pelaku tidak bisa berkutik dan tidak memberikan perlawan," jelas Hanafi.

Untuk kepentingan penyelidikan, sambungnya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Woha. Sementara barang bukti HP merk Samsung J2 milik korban telah dijual oleh pelaku dan saat ini tengah ditelusuri keberadaanya," tutup Hanafi. (TN.01)