Ketangkap Usai Lancarkan Aksi, Pejambret di Bima Nyaris Diamuk Massa -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Ketangkap Usai Lancarkan Aksi, Pejambret di Bima Nyaris Diamuk Massa

TalkingNewsNTB.com
28 September 2020

Foto: Animasi aksi jambret/ Doc.goole.com.

Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Nasib memang belum berpihak terhadap dua Pejambret ini. Mereka terjatuh saat dikejar oleh warga saat setelah melancarkan aksinya, di jalan Lintas Dompu-NTB depan PT Lam-Lama Desa Ndano Kecamatan Madapangga Bima, pada Senin (28/9/20) pukul 20:30 Wita.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial AR (20) dan AK (20) Warga Dusun Kamunti Desa Mpili Kecamatan Donggo itu, menjambret HP korban Ari Anggara (23) warga  Dusun Tololara Desa Madawau Kecamatan Madapangga.

"Satu pelaku AR berhasil kita amankan saat hendak dihajar massa. Sementara AK meloloskan diri dari kejaran warga bersama HP Oppo milik Korban, sebelum anggota sampai di TKP," ujar Kapolsek Madapangga IPDA Ruslan melalui Kanit Reskrim Madapangga Bripka Heri Kuswanto, saat dikonfirmasi Senin malam (28/9/20).

Heri Kuswanto menjelaskan awal kejadiannya saat korban star dari kediamannya desa setempat dibonceng  temannya Givandi (20) menggunakan motor Zupiter, menuju Desa Ndano Kecamatan setempat.

Setibanya di TKP, korban yang saat itu sedang memegang HP langsung disalip dan dirampas oleh pelaku yang saat itu mengendarai motor Yamaha Vixion Jumbo, sehingga korban berteriak minta tolong warga Desa Ndano.

Foto: Kondisi Motor pelaku yang dibakar warga.

Nahasnya, kata dia, ketika dikejar korban bersama warga, pelaku terjatuh di jalan Lintas Bima -Dompu tepatnya di jembatan Ompu Tia Desa Monggo. "Saat itu AR berhasil ditangkap warga, sementara AK berhasil lolos," jelasnya.

Akibat emosi atas kejadian itu, warga pun membakar motor yang dikendarai oleh pelaku, bahkan nyaris dihajar warga. Namun beruntung, pihak Polsek Madapangga bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengevakuasi pelaku," ungkap Heri.

Tak sampai di situ, warga yang masih geram berbondong-bondong mendatangi kantor Polsek Madapangga dengan tujuan untuk menghakimi pelaku, namun berhasil diredam oleh aparat dengan memberikan pemahaman yang jelas," kata Heri.

Guna menghindari amukan massa, Palaku AR pun langsung diamankan ke Mapolres Bima dan AK masih dalam buronan. Sementara motor pelaku yang dibakar warga masih berada di kantor Mapolsek Madapangga sebagai barang bukti.

"Atas kejadian yang dialaminya itu, pihak korban telah melaporkan secara resmi di Mapolsek Madapangga,"pungkas Heri. (TN.01)