Bawaslu Dompu Loloskan Pasangan SUKA jadi Peserta Pilkada -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Bawaslu Dompu Loloskan Pasangan SUKA jadi Peserta Pilkada

TalkingNewsNTB.com
10 Oktober 2020

Foto: Saat pembacaan putusan sidang berlangsung.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Setelah melewati polemik yang begitu panjang, pasangan H. Syaifurrahman Salman dan Ika Risky Veryani (SUKA) akhirnya bisa bernafas lega, setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu membacakan dan mengabulkan gugatan yang dilayangkan beberapa waktu lalu.


Daribhasil putusan sidang ajudikasi yang dibacakan Drs. Irwan Sabtu (10/10) bahwa Majelis Musyawarah mengabulkan permohonan pasangan SUKA untuk diloloskan menjadi peserta Pilkada dan membatalkan keputusan KPU Dompu.


"Bawaslu Memutuskan, mengabulkan semua pengajuan pemohon,” Kata Ketua Majelis Musyawarah Drs. Irwan saat pembacaan putusan sidang berlangsung.


Dengan demikian, lanjutnya, pasangan ini memenuhi syarat dan lolos sebagai pasangan calon untuk bertarung dalam Pilkada Dompu 9 Desember 2020," pungkasnya.


Tindak lanjut keputusan tersebut, Bawaslu memerintahkan KPU Dompu untuk mencabut putusan sebelumnya. Selanjutnya, mengintruksikan KPU untuk menerbitkan keputusan penetapan, Syaifurrahman – Chika sebagai pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Dompu dalam Pilkada 2020.


Keputasan itu pun langsung disambut gembira para pendukung dan masa simpatisan pasangan Syaifurrahman-Chika. Para pendukung SUKA langsung melakukan konvoi keliling untuk mengabarkan kepada pendukung lain tentang kabar gembira tersebut.


“Alhamdulillah Kami semua bersyukur atas keputusan ini. Dan Ini awal dari kemenangan. Mudah-mudahan kemenangan ini akan berlanjut sampai pemilihan 9 Desember 2020,” ujar singkat Rusdiansyah, SH, MH selaku Tim Hukum SUKA. (TN.02)