![]() |
Foto: Saat agenda SYAFA'AD berlangsung. |
Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Sejauh melaksanakan kampanye di beberapa titik, pasangan Cabup dan Cawabup Bima nomor urut dua Drs. H. Syafrudin M,Pd, MM dan Ady Mahyudi SE terpantau tetap mentaati protokoler kesehatan covid-19 sesuai dengan tandatangan kesepakatan bersama dengan Polres Kota/Kabupaten Bima, Bawaslu beserta PPK.
Kampanye SYAFA'AD dengan jargon perubahan tersebut, kali ini dilaksanakan di beberapa titik Kecamatan Sape, pada Sabtu (3/10/20).
Saat memasuki wilayah Sape tepatnya di Desa Tanah Putih, sebelum dimulainya prosesi materi kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas. Hanya 50 kursi peserta yang disediakan oleh dengan diawali cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh lalu diwajibkan menggunakan masker sebagai Alat Pengaman Diri (APD)
"Soal prosesi Pilkada bagi kita pasangan SYAFA'AD itu nomor kesekian, namun yang paling utama adalah urusan kesehatan dan keselamatan hidup Masyarakat," ungkap Aji Syafru sapaanya di hadapan warga Desa Tanah Putih saat kunjungan berlangsung.
Mantan Bupati Bima periode 2014 itu, mengatakan bahwa disetiap melaksanakan kampanye terbatas, bukan saja jumlah peserta maksimal 50 orang yang harus dipatuhi, namun hal yang paling pokok dan diwajibkan yakni mentaati secara tegas protokol Covid-19, dalam setiap pertemuan," tegasnya kembali.
Di tempat yang sama, Cawabup Bima Ady Mahyudi, memastikan acara kampanye terbatas harus patuh, taat dan tunduk pada aturan protokol Covid-19. Ini penting dan harus dipatuhi bersama, guna menjaga kesehatan di tengah pandemi virus yang mematikan ini.
"Acara belum boleh dimulai sebelum semua dari kita mematuhi Covid-19. Kita tidak boleh melanggar aturan termasuk aturan KPU terkait tata cara kampanye utama ya larangan untuk tidak melanggar protokol Covid-19,"singkatnya. (Advt/TN.01)