![]() |
Foto: Pasangan SUKA saat penetapan nomor Calon berlangsung. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Paska dikeluarkannya hasil putusan Bawaslu terkait gugatan pasangan SUKA beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu-NTB melaksanakan penetapan nomor urut susulan pada pasangan Cabup dan Cawabup Dompu H Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani.
Kegiatan pengambilan dan penetapan nomor urut susulan itu digelar di aula kantor KPU, pada Rabu (14/10/20).
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Drs. Arufuddin mengatakan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil putusan sidang ajudikasi Bawaslu yang mengusulkan bahwa bapaslon SUKA memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Kabupaten Dompu 2020.
Sesuai tahapan, kata dia, Paslon SUKA diberikan nomor urut 3 sebagai peserta Pilkada. Kemudian pada Kamis 15 Oktober 2020 akan dilakukan pengecekan specimen kartu suara oleh Paslon SUKA," jelasnya.
Selain itu, dalam Pembacaan SK penetapan nomor urut oleh Ketua KPU Dompu juga disampaikan mengenai Tatib pengundian dan penetapan nomor urut Paslon serta himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pengambilan nomor urut oleh Paslon SUKA dengan memperoleh nomor urut 3 (tiga). Dilanjutkan dengan pembacaan keputusan penetapan nomor urut Paslon oleh Ketua KPU Dompu Nomor : 99 /HK/ 03.1-KPUD. 5205/X/2020, tentang penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pilkada serentak 2020.
Di tempat yang sama Sekretaris KPU Dompu H. Irham membacakan putusan tentang penetapan nomor urut Paslon peserta Pilkada Kabupaten Dompu 2020 sebagai berikut :
Paslon nomor urut 1 (Hj Eri Aryani – H Iktiar). Koalisi Parpol pengusung PKB (4 kursi), PBB (2 kursi), PKS (2 kursi) dan PDIP (1 kursi).
Paslon nomor urut 2 (Abdul Kader Jaelani-H Syahrul). Koalisi Parpol pengusung : Nasdem (4 kursi), Gerindra (4 kursi) dan Hanura (2 kursi).
Paslon nomor urut 3 (H.H.Syaifurrahm Salman-Ika Rizky Veryani). Koalisi Parpol pengusung : PPP (3 kursi), Demokrat (3 kursi), Golkar (3 kursi) dan PAN (1 kursi).
Setelah itu, dilanjutkan Penandatanganan deklarasi Pilkada damai oleh Palson nomor urut 3 yang dipimpin Ketua KPU Dompu Arifudin.
Hadir pada acara tersebut Drs Arifuddin (Ketua KPU), Agus Setyawan (Komisioner KPU), Anshori (Komisioner KPU), H Irham (Sekretaris KPU) dan staf, Irwan (Ketua Bawaslu), Kapten Inf Hamzah (Pasi Pos mewakili Dandim), AKBP Syarif Hidayat (Kapolres Dompu), Indra (Kasi Intel Jaksa mewakili Kajari), H Syaifurrahman-Ika Rizky Veryani (Paslon SUKA), H Yuasmin (LO Paslon SUKA), H Muhibuddin (Sekda Dompu) dan staf jajaran KPU Dompu. (TN.02).