Polres Bima Bubar Paksa Penjudi Sabung Ayam di 2 Lokasi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Polres Bima Bubar Paksa Penjudi Sabung Ayam di 2 Lokasi

TalkingNewsNTB.com
29 Oktober 2020

Foto: Personil Polsek Woha saat memberikan himbauan terhadap Warga.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Aktifitas perjudian sabung ayam di dua lokasi yakni Desa Kalampa dan Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima NTB berhasil dibubar Paksa personil Polsek Woha, Kamis (29/10/20).


Penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 13:00 Wita tersebut, dipimpin oleh IPTU Edy Prayitno bersama enam anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II.


Kabag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan bahwa giat penggerebekan tersebut berawal dari pengaduan via seluler dari salah satu warga. Merespon pengaduan itu, pihak Polsek Woha langsung menuju lokasi tersebut. 


Namun setelah tiba di TKP, kegiatan sabung ayam tersebut sudah selesai, sehingga personil hanya memberikan himbauan agar membubarkan diri dan tidak mengulangi hal yang sama kembali.


Dalam proses pembubaran judi sabung ayam tersebut tidak ditemukan para pelaku judi dan barang bukti yang dibawa, karena kegiatan memang sudah berhenti.


"Kami akan terus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait kegitan sabung ayam ini, agar tidak terulang kembali. Mengingat kegiatan ini meberikan keresahan kepada masyarakat dan dapat mengganggu kamtibmas setempat," terang Hanafi. (TN.01)