Sembunyikan Sabu di Rumah, Honorer Ini Digelandang Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Sembunyikan Sabu di Rumah, Honorer Ini Digelandang Polisi

TalkingNewsNTB.com
17 November 2020

Foto: Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi.


Sumbawa Barat, TalkingNEWS
- Tenaga honorer di salah satu dinas di Kabupaten Sumbawa Barat NTB berinisial DR (31)  ditangkap tim opsnal Sat Res Narkoba Polres setempat, Selasa (17/11/20) sekira pukul 04.00 Wita. 


DR ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 4.12 gram yang disimpan di rumahnya Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Sumbawa.


Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar mengatakan, DR ditangkap karena informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. 


Atas informasi itu, tim opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH melakukan penyelidikan dan pengintaian din sekitar rumah. Setelah dipastikan tim langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan. 


Dari penggeledahan badan dan rumah terduga, polisi mengamankan satu lembar klip bening berisi empat poket sabu dengan berat brutto 2.03 gram dan satu lembar plastik klip berisi lima poker seberat 2.09 gram," jelasnya.


Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat hisab sabu, handphone dan uang Rp200 ribu. 


Guna kepentingan penyelidikan dannproses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa," pungkasnya. (TN.03)