Kasus KDRT Menyeret Oknum DPRD Masih dalam Tahap Penyelidikan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Kasus KDRT Menyeret Oknum DPRD Masih dalam Tahap Penyelidikan

TalkingNewsNTB.com
01 Desember 2020

Foto: Kasat Reskrim Polres Dompu Ivand Roland Cristofel STK.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di laporkan oleh Indah Pratiwi Ningsih di Polres Dompu melalui Satuan Reskrim masih dalam tahap penyelidikan.


Kasus yang dilaporkan pada Minggu 15 November lalu oleh korban yang tiada lain adalah istri terduga pelaku (Indah Pratiwi Ningsih) yang menyeret nama oknum Anggota dewan (DPR) Dompu yang berinisial APS.


"Kasus KDRT ini masih dalam penanganan dan saat ini dalam tahap penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivand Roland Cristofel STK pada wartawan di ruangannya, Senin (30/11/2020). 


Diakuinya tahapan proses sudah dilakukan oleh pihaknya termasuk memeriksa para saksi dan lainnya. "Semua proses awal penanganan sudah kami lakukan termasuk memanggil dan memeriksa terlapor yakni APS (oknum anggota DPRD Dompu,red)," jelasnya. 


Pada saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan hasil mediasi antara korban (pelapor) dengan terlapor oleh pihak keluarga. Karena sebelumnya, pelapor beserta keluarganya kemarin bersedia berdamai. Ungkap kasat


"Karena kasus ini statusnya delik aduan. Jadi kemarin mereka (antara kedua belah pihak) minta diselesaikan secara mediasi, maka kami pun memberikan ruang untuk itu. Apalagi ini menyangkut masalah rumah tangga. Jadi kalau pun sudah diselesaikan secara damai, tentu juga pelapor berhak mencabut kembali laporannya," katanya.


Ditambahkan nya namun sampai saat ini pihaknya belum menerima kembali Informasi mengenai hasil mediasi tersebut. "Kalau pun memang tidak ada hasil alias Pelapor tidak menginginkan untuk berdamai dengan Terlapor. Maka kami akan melanjutkan  penanganan kasus ini pada tahap penyidikan," terangnya. (TN.02)