Polres Dompu Musnahkan BB Sitaan Januari Hingga Desember -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Polres Dompu Musnahkan BB Sitaan Januari Hingga Desember

TalkingNewsNTB.com
02 Desember 2020


Foto: Sebelum pemusnahan berlangsung.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS-- Kepolisian Resor Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) musnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil sitaan operasi dari Januari hingga Desember 2020. 


Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Dompu, Rabu (2/12/20) itu, dihadiri oleh sejumlah pejabat FKPD Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Dandim 1614 Dompu Letkol Ali Cahyo, Wakapolres Dompu I Nyomam Adi Kurniawan, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin, Danki 3 Dompu Detasemen C Pelopor Iptu Sudirman SH,Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Ronald C, Asisten 1 Pemda Dompu Drs Gazi Amansuri dan Kasubag Tata Usaha Lapas Dompu Drs Dahlan.


Kapolda NTB Irjen Muhammad Iqbal dalam video konferensi sesaat sebelum pemusnahan dilakukan menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh bersama, untuk itu negara harus memiliki strategis yang lebih dalam menanggulangi beredarnya narkoba. Sudah barang tentu semua elemen harus berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba ini.


Selain itu, kata dia, polisi harus terus bersinergi dan bergandengan tangan bersama sama, dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa yang sudah terkontaminasi oleh narkoba.


"Lewat forum ini mari kita sama-sama bahu membahu apapun resiko mari kita sama memberantas narkoba dan saya mengapreaseasi apa yang sudah di lakukan oleh direktur narkoba dan anggotanya yang ada di Kabupaten dan Kota di seluruh Polda NTB dengan capaian yang sangat luar biasa," ujarnya. 


Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Tamrin, menyebutkan jenis barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,36 gram dan jenis ganja seberat 559,8 Gram. Selain itu, lima jerigen ukuran 25 liter Miras jenis Brem, setengah gentong Brem dan 10 Botol arak ukuran 600 ml.


"Ini barang sitaan dari Januari hingga Desember 2020 ini. Ada juga yang hasil tangkapan yang sudah di P21 kan, juga ada yang kasus narkoba yang direhabilitasi," jelasnya.(TN.02)