Pupuk Subsidi Dijual Paketan di Atas HET, Petani Bolo Mengamuk -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Pupuk Subsidi Dijual Paketan di Atas HET, Petani Bolo Mengamuk

TalkingNewsNTB.com
22 Desember 2020

Foto: Massa aksi saat melakukan orasi dan blokade jalan negara.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
-- Sejumlah petani di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB menggelar aksi demonstrasi dan blokade jalan negara lintas Cabang Bolo, Selasa (22/12/20). 


Aksi yang dimulai sekira pukul 8:00 Wita itu menuntut pihak Distributor CV. Rahmawati dan pengecer di Wilayah Madapangga khususnya di Desa Bolo untuk tidak menjualan pupuk paketan di atas HET.


Korlap aksi Abdian Rizal dalam orasinya menegaskan bahwa masalah kelangkaan pupuk bersubsidi dan penjualan paketan menjadi persoalan serius bagi para petani. Polemik yang sama dan berkepanjangan ini kerap kali mencutat di permukaan setiap tahunnya, sehingga tak jarang membuat masyarakat petani dirundung gelisah dan dilematis.


Hal ini tiada lain, karena ada dugaan permainan para distributor dan pengecer nakal, apalagi penjualan pupuk di atas HET ini pun kerap kali mencekik para petani. "Maka dari itu, kami minta pihak Distributor CV. Rahmawati selaku pemilik area di Madapangga agar mengintruksikan para pengecer untuk tidak menjual pupuk paketan di atas HET," tegasnya.


Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan investigasi di lapangan para pengecer pupuk kerap kali menjual pupuk subsidi secara paketan di atas HET.


"Kita sudah banyak bukti, bahwa pengecer banyak yang jual paketan di atas HET. Bayangkan, HET pupuk subsidi hanya Rp. 90 ribu, namun dijual Rp. 150 ribu bahkan sampai Rp. 200 ribu. Inikan jelas menyengsarakan petani," ketusnya.


Adapun beberapa point' tuntutan dari massa aksi tersebut diantaranya yakni:

1. Meminta kepada CV. Rahmawati agar tidak menjual pupuk secara paketan di Desa Bolo Kecematan Madapangga.

2. Meminta kepada DPRD Kabupaten bima segera memberikan rekomendasi mencabut izin CV. Rahmawati.

3. Meminta kepada Bupati Bima segera bersurat kepupuk Kaltim NTB untuk mencabut izin CV. Rahmawati.

4. Meminta kepada Bupati Bima segera mencabut izin CV. Rahmawati

5. Meminta kepada Bupati Bima segera mengganti Kepala BPP Madapangga.


Pantauan di lapangan, aksi blokade jalan itu menyebabkan arus lintas lumpuh total, hingga membuat kemacetan ratusan meter. Namun sekira pukul 10:30 Wita, jalan kembali di buka setelah ada jawaban dari Pemerintah Kecamatan Madapangga, bahwa akan menyurati pihak terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut.


"Kami akan menyurati pihak pihak terkait termaksud Distributor CV. Rahmawati untuk menuntaskan persoalan ini," tegas Camat Madapangga Mohamad Saleh di hadapan massa aksi.


Usai mendapatkan jawaban tersebut, massa aksi perlahan membubarkan diri dan arus lalulintas kembali normal serta terpantau kondusif.


Terpisah, pihak Distributor CV. Rahmawati melalui Wakil Direktur Imam Nurdiansah mengelak adanya penjualan paketan. Pihaknya mengaku bahwa penjualan pupuk peketan itu tidak ada.


"Itu bukan jual paketan, sebenarnya stok pupuk subsidi khusus di wilayah Bima kurang dari permintaan berdasarkan pengajuan RDKK, sementara kebutuhan pupuk para petani sangat tinggi. Untuk menanggulangi-nya, maka kami berinisiasi untuk menggandeng pupuk yang lain. Ini berlaku di seluruh Kabupaten Bima," jelas dia.


Disinggung, soal penjualan pupuk di atas HET, dirinya mengaku tak pernah mengintruksikan kepada pengecer untuk menjual di luar dari standar pusat. "Kita tak pernah menyuruh pengecer untuk menjual di atas HET. Apalagi menekan dan mengancam para petani tak memberikan pupuk jika tak membeli dengan harga yang dipatok pengecer," tutupnya singkat. (TN.01)