Terciduk Bawa Sabu, Pria Ini Pasrah Digelandang Petugas -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Terciduk Bawa Sabu, Pria Ini Pasrah Digelandang Petugas

TalkingNewsNTB.com
22 Desember 2020

Foto: Pelaku saat digelandang Polisi di Mapolres Dompu. 


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Sial tujuh keliling nasib yang dialami oleh JN (30) pria berdomisili di Dusun Kandidi Barat Desa Kandidi Kecamatan Pekat Dompu NTB ini. Ia kini terancam masuk rumah bui karena tertangkap tangan membawa Sabu.


Kapolres Dompu melalui Paur Subag Humas Polres Dompu AIPTU Hunaifah mengungkapkan penangkapan dan penggeledahan itu, dilakukan di pinggir jalan raya depan Kantor Desa Karombo Kecamatan setempat, Selasa (22/12/20) sekira pukul 00.30 wita.


Saat itu, kata Hujaifah, JN tengah mengendarai sepeda motor dari arah Dompu menuju kediamannya. Polisi yang sebelumnya telah mengantongi informasi bahwa pelaku membawa Sabu itu pun langsung menghentikan dan mengeledahnya saat tiba di TKP. 


JN pun terpaksa pasrah dan tak bekutik saat polisi bersama warga setempat, menemukan satu plastik klip transparan berisi Sabu seberat Satu gram yang dikantonginya di saku celana belakang sebelah kiri.  


Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa satu korek gas, lembaran struk Bank bukti transfer, uang tunai Rp.79 ribu dan sepeda motor Honda Supra hitam yang dikendarai JN.


Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, JN pun diborgol dan digelandang ke Mapolres Dompu. (TN.02)