Tim Covid di Gedung Sanggilo Didominasi Bidan, Perawat Dibuat Nganggur -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Tim Covid di Gedung Sanggilo Didominasi Bidan, Perawat Dibuat Nganggur

TalkingNewsNTB.com
04 Desember 2020

Foto: Kepala PKM Dompu Barat Mujakir S.Km.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Tim Tenaga Kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 yang betugas di Gedung Sanggilo (Ruang Isolasi) Kecamatan Woja Kabupaten Dompu kembali menuai polemik baru, pasca usai masalah insentif Nakes beberapa bulan lalu.


Belakangan diketahui, bahwa tim Nakes yang disuplay dari Puskesmas (PKM) Dompu Barat itu rupanya didominasi oleh Bidan. Sehingga segala sesuatu yang harusnya menjadi pekerjaan perawat, kini diambil alih oleh Bidan. 


Ketarangan dari berbagai sumber menyebutkan, hal itu terjadi dikarenakan stok perawat yang minim. Ditambah lagi kondisi perawat yang kerap dianggap sebelah mata oleh pihak Puskesmas Dompu Barat semakin mendiskreditkan tugas dari Perawat. Apalagi pengalihan Poksi kerja tersebut tidak hanya membunuh karakter para perawat, namun juga memberikan beban lebih terhadap para Bidan di PKM Dompu Barat. 


"Semua sudah salah fungsi. Pekerjaan di luar Tupoksi, Bidan jadi perawat dan perawat bisa jadi Bidan. Sementara di satu sisi kita juga diminta kerja maksimal sesuai Tupoksi. Ini bikin kita pusing," ungkap salah satu Perawat PKM Dompu Barat yang enggan disebut namanya, Kamis (3/12/20).


Ia menjelaskan, bahwa Bidan porsi kerjanya hanya di ruang maternitas atau ruang persalinan, ruang KIA, ruang ANC dan PNC membantu persalinan, bukan malah menjadi perawat yang merawat pasien covid-19. 


"Hal ini juga diperkuat dengan sikap Kepala PKM yang kurang perhatian dan kerap memandang Perawat dengan sebelah mata. Kita yang memang tugasnya merawat tidak difungsikan, malah dibuat nganggur," tambahnya.


Di sisi lain, Ia juga menyesalkan kurang responnya Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kecamatan Woja terhadap persoalan yang mencuat. Sebagai Ketua, kata dia, harusnya berpihak terhadap Perawat bukan sebaliknya.


"Kita juga menilai Ketua PPNI juga kurang respon terhadap masalah yang dihadapi Perawat. Buktinya dia masih aktik bertugas di Gedung Sanggilo bersama para Bidan. Sementara dia tau betul yang harusnya berada di sana bukan Bidan tapi Perawat," sesalnya. 


Sementara itu, Kepala PKM Dompu Barat Mujakir S.Km saat dikonfirmasi Kamis (3/12/20) tidak membantah bawa memang ada beberapa Bidan yang bekerja di Gedung Sanggilo, namun bukan berarti semua didominasi Bidan.


"Nakes yang bertugas di Gedung Sanggilo itu semuanya ada, dari dokter, Perawat dan Bidan, tetapi yang sudah memenuhi syarat.  Salah satunya memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Ini intruksi langsung dari Dikes," ujar Mujakir S.KM.


Dijelaskannya, berdasarkan rujukan dari Permenkes dan peraturan Bupati (Perbub) No. 800/Dikes178/2020 tentang seluruh ketenagaan bila mana tidak memiliki STR, yang bersangkutan hanya bisa dijadikan sebagai tenaga administratif.


Sementara tenaga adminstrasi ini, lanjutnya, tenaga yang dibatasi pekerjaannya. Mereka hanya bisa melakukan analisa pasien. "Seperti contoh, Perawat dan Bidan yang tak memiliki STR. Mereka tidak boleh melakukan suntik pada pasien yang sakit, tidak boleh melakukan jahit orang yang luka, tidak boleh melakukan pemasangan infus, yang bisa menanganinya hanya yang memiliki STR apa lagi penangan Covid-19,"papar Kepala PKM Dompu Barat.


Pihaknya mengaku tidak pernah membatasi ataupun tebang pilih terhadap Perawat maupun Bidan. Semasih memiliki STR maka tetap diperioritaskan. Namun karna Perawat di PKM Dompu Barat banyak yang belum memiliki STR maka harus dibatasi, karena merujuk pada aturan baru.


"Aturan baru ini, yang menangani Covid-19 harus memiliki STR. Tapi sebelum aturan ini keluar, sebelumnya ada 10 Nakes yang tidak punya STR namun kita tugaskan jadi tim covid-19 di gedung Sanggilo. Nah, kalau sekarang sudah tidak bisa karena ada kebijakan baru," papar dia.


Ia menuturkan, bahwa yang berhak menjadi tim covid-19 tidak hanya perawat, namun juga Bidan. Seperti penangan covid tingkat desa, semuanya ada yakni Perawat, Bidan desa, Dokter dan dibantu Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat.


"Intinya tidak halangan bagi Nakes ingin menjadi tim Covid semasih memiliki STR. Sebab yang diijinkan untuk menangani langsung terhadap pasien, Nakes yang punya STR. Itu intinya," tutup dia. (TN.02)