2 Pengedar Sabu di Bima Disergap Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

2 Pengedar Sabu di Bima Disergap Polisi

TalkingNewsNTB.com
15 Januari 2021

 

Foto: Kedua pelaku saat diamankan polisi di Mapolres Bima.

Kabupaten Bima, TalkingNEWS-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima kembali berhasil mengungkap dan meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis Sabu, Kamis (14/1/21) sekira pukul 13:20 Wita.


Keduanya tersebut diketahui berinisial FN (30) dan BI (26) warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Mereka di tangkap di lokasi yang berbeda.


Kapolres Bima melalui Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Sehingga polisi langsung menyelidiki dan menangkap FN.


Saat digrebek petugas di kediamannya, FN terciduk tengah berpesta Sabu. Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu poket besar berisi Sabu seberat 4,53 gram, alat hisap, 41 klip kososng, tiga unit HP dannsatu dompet berisi uanh senilai Rp. 2,6 juta.


Dari hasil introgasi, kata Hanafi, FN mengakuemdapatkan barang haram tersebut dari temannya BI. Tak berselang lama, BI pun diringkus polisi yang saat itu tengah tertidur di kamar rumahnya. 


Setelah digeledah yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan satu bungkus rokok Marlboro Merah, kaca silinder, dua unit HP dan uang senilai Rp. 7 juta.


Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bima. (TN.01)