Curi Kotak Amal, Pria 34 Tahun Ini Nyaris Diamuk Massa -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Curi Kotak Amal, Pria 34 Tahun Ini Nyaris Diamuk Massa

TalkingNewsNTB.com
06 Januari 2021

Foto: Pelaku saat diamankan polisi di TKP.


Mataram, TalkingNEWS
— Pencuri kotak amal Rumah Yatim di jalan Pariwisata RT02/RW83 Kelurahan Pejanggik Kecamatan Mataram (TKP), pada Rabu (6/1/21) nyaris diamuk massa. Aksi nekad yang dilancarkan pelaku berinisial MA (34) warga Getap Barat Kecamatan Cakranegara Baru Kota Mataram itu terjadi sekira pukul 9:00 Wita.


Beruntung nyawa MA bisa tertolong dari amukan warga. Setelah gabungan piket fungsi Polsek Mataram bergerak cepat menuju TKP untuk mengamankan-nya.


‘’Kami berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa dan kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mataram," ungkap Kapolsek Mataram Kompol Rafles P Girsang, Rabu (6/1/21). 


Kapolsek menjelaskan, saat itu pelaku datang di TKP mengendarai motor Scoopy Putih dan memarkir di salah satu warung. Di dalam warung, pelaku melihat kotak amal tersebut. Niat jahatnya pun seketika timbul dan langsung mengambil kotak amal yang berisikan uang Rp 123.000 tersebut. ‘’Kotak amal pelaku masukkan ke tas ransel,’’ bebernya. 


Sial untuk pelaku, aksinya diketahui oleh istri pemilik warung. Melihat tindak kejahatan di depan mata, ia pun meneriaki pelaku maling. Sehingga warga setempat menuju warung dan menangkap pelaku.


Warga yang berdatangan pun semakin banyak dan berniat menghakimi pelaku. Karena tersulut emosi dengan kelakuan pelaku. ‘’Kami menerima laporan tentang adanya pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga. Gabungan piket langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan dan kepungan warga,’’ kata Rafles.         

 

Introgasi dan pemeriksan singkat dilaksanakan petugas. Pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya ditangkap Polsek Mataram. ‘’ Benar dia ini residivis. Pencuriannya di Wilayah Hukum Polsek Mataram juga,’’ tuturnya.     


Selanjutnya penyidik Polsek Mataram terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di Rumah Sakit Islam Sitti Hajar Mataram. ‘’ Kasus ini kami masih kembangkan berdasarkan pengakuan pelaku,’’ tegas Rafles. (TN.03)