Lagi-lagi karena Sabu, 3 Pria di Dompu Digelandang Polisi -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Lagi-lagi karena Sabu, 3 Pria di Dompu Digelandang Polisi

TalkingNewsNTB.com
27 April 2021

Foto: Ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi beserta barang bukti.


Kabupaten Dompu, TalkingNEWS
-- Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda yang diduga memiliki, narkotika jenis Sabu seberat 1,37 gram. Mereka di ringkus di Dusun Rasabou Desa Rasabou Kecamatan Hu'u (TKP), pada Senin (26/4/22) sekira pukul 22:00 Wita.


Ketiga pria tersebut diantaranya yakni MR (32) dan DM (26) warga Dusun Desa Rasabou Kecamatan Hu'u. Satunya lagi yakni  MN (37) warga Lingkungan Ncera Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja.


Kasi Humas polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi jual beli serta dijadikan tempat konsumsi narkotika.



Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu menuju TKP tepatnya di salon "NITA" urnuk melakukan penggerebekan.  


Dari hasil penggeladahan yang juga disaksikan oleh warga setempat, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya dua klip transparan kosang yang disimpan di atas kasur, satu klip transparan berisi Sabu seberat 1,10 gram, satu klip plastik berisi Sabu seberat 0,27 gram. 


Selain itu, polisi juga menyita barang bukti pendukung lainnya seperti satu kotak HP merk OPPO yang didalamnya terdapat empat plastik klip transparan, empat korek gas, satu sumbu, satu tutupan botol yang sudah dimodif, satu skop, lima sedotan, satu tas warna abu-abu merk Dove yang didalamnya terdapat Uang senilai Rp. 1,2 juta.


Sembilan plastik klip transparan, satu boong, satu tabung kaca, satu gulung tisu pembersih kaca, satu korek gas yang sudah dimodil, satu dompet warna coklat muda berisi uang senilai  Rp. 750 ribu, satu unit HP merk Nokia warna biru, satu unit HP merk Nokia warna hitam, satu unit HP merk OPPO, dua unit HP merk OPPO. 


"Total Sabu yang berhasil kita amankan yakni seberat 1,37 gram," terangnya kembali.


Saat ini kata di, pada pelaku beserta barang bukti telah digekandang langsung menuju Mapolres Dompu guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Khan/Arif)