![]() |
| Foto: Aksi KAPAK NTB di Cabang Bolo Mdapangga Bima. |
Bima, TalkingNewsNTB.com -- Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Nusa Tenggara Barat menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan gratifikasi Surat Keputusan (SK) Tenaga Penunjang Utama Tahun Anggaran 2019 sampai 2023 di Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Bima, Senin (12/1/2026).
Koordinator Lapangan, Rizki AR lewat orasinya menegaskan bahwa dugaan gratifikasi itu terjadi sejak 2019 lalu. Persoalan tersebut mencuat setelah salah satu tenaga TPU menjadi korbannya. SK TPU yang dijanjikan pihak Dinas tidak kunjung diberikan. Bahkan yang lebih mengejutkan, pada perekrutan TPU itu diduga terjadi transaksional secara terselubung. Hingga merugikan sejumlah calon tenaga TPU puluhan juta rupiah.
"Persoalan ini mencuat setelah korban bernama S alamat Desa Tawali, Kecamatan Wera yang tak lain keluarga saya sendiri. Lewat saya, beliu menceritakan tentang semua kejadiannya hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah," ungkap Rizki AR.
Lanjut Rizki, bukti transaksi telah tertuang dalam surat perjanjian yang telah ditandatangani pihak korban dengan seorang calo yang bernama Syarif S.Pdi, salah satu guru yang bertugas di Kecamatan Soromandi.
"Sudah kami konfirmasi semua pihak, bahwa diduga kuat ada keterlibatan mantan Kepala Dinas Dikbudpora Zunaidin MM dan saudara Agus Salim waktu menjabat sebagai sebagai Kepala BKD Kabupaten Bima," terang Rizki.
Hal senada juga disampaikan orator lain, Abdian Rizal Pahlawan. Lewat orasinya, Abdian menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera diselesaikan. Karena telah menciderai tagline Bupati Bima, yakni "Bima Bermartabat".
"Pada kesempatan ini, kami mendesak Bupati Bima Ady Mahyudi agar segera memanggil dan mencopot semua oknum pejabat yang terlibat dalam transaksional SK TPU tahun 2019 itu", ujar Abdian.
Aksi demo yang dilakukan di jalan lintas Cabang Bolo itu sempat membuat arus lalulintas macet total. Massa meblokade jalan sebagai rasa kecewa terhadap sikap oknum pejabat Kabupaten Bima yang mendzolimi rakyatnya.
Aksi yang berlangsung dua jam itu mendapatkan pengawalan ketat dari Personel Polsek Madapangga. Aksi berhenti setelah adanya permintaan untuk menghadirkan mantan Kepala Dinas Dikbudpora, Zunaidin MM. Massa berjanji akan lanjut Demo jika tuntutan tidak terpenuhi. (Gufran)


