![]() |
Foto: Kepala Kejari Dompu Mei Abeto Harap SH. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menyampaikan hasil pemeriksaan laporan Gabungan Pemuda Kempo Manggelewa dan Kilo (GPKMK) Selasa (27/4/21) pukul 14.00 Wita di aula kejaksaan negeri Dompu atas dugaan penggelapan anggaran Masjid Al-Muhajirin dan swadaya Masyarakat Dorokobo. (Baca Juga): Kejari Dompu Didemo Lagi Soal Dugaan Penggelapan Uang Masjid Dorokobo
Kepala Kejari Dompu Mei Abeto Harahap SH mengatakan bahwa pihak inspektorat Kabupaten Dompu telah melakukan audit. Berdasarkan temuan serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), total kerugian negara senilai Rp. 13 juta. "Hal ini telah disampaikan pihak inspektorat pada Kami," kata Kepala Kejari.
Lanjut dia, atas dasar LHP Inspektorat ini, Kejari menindaklanjutinya. Sehingga, pihaknya tegas terhadap Kades Dorekobo untuk segera mengembalikan kerugian uang negara tersebut dalam tempo waktu sepuluh hari ke depan. Namun jika tidak, pihak mengancam akan melakukan tindakan tegas.
"Apabila dalam waktu 10 hari tidak juga dilakukan pengembalian uang itu, maka kami dari kejaksaan akan bertindak tegas. Semenjak dia menerima berita acara, sejak saat itu ia harus segera mengembalikan uang itu," terangnya.
Ia pun menyayangkan sikap Kades Dorokobo yang menggunakan uang masjid untuk keperluan lain, padahal dana tersebut diperuntukan bagi kemaslahatan umat. "Kami sangat prihatin karena uang itu milik masjid, kenapa harus disunat," katanya.
Ditanya apakah setelah Kades mengembalikan uang itu kasus ini selesai?, Pihaknya dengan tegas menjawab tentu tidak. Sebab tendensi uang itu dasarnya pinjam meminjam pemerintah desa dan disetujui oleh BKM. Sehingga kasus ini akan lari ke keperdataan.
Diakuinya, memang dalam pelaksanaan pembangunan mesjid ini, ada temuan pemborosan (in efesiensi) anggaran. Maka dari itu, pihaknya menyarangkan pada Kades Dorokobo untuk segera meminta maaf pada masyarakat-nya dan segera menindaklanjuti LHP Inspektorat yang dengan mengembalikan uang kerugian senilai Rp. 13 juta.
"Dalam waktu dekat Kami akan tindaklanjuti dan kami minta Kades segera kembalikan uang berdasarkan hasil audit inspektorat, jika kalau tidak kami akan mengambil tindakan tegas," tutupnya tegas. (Arif)