Soal Anggaran Media Ada Tebang Pilih, Ini Penjelasan Tatapem Kab Bima -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Soal Anggaran Media Ada Tebang Pilih, Ini Penjelasan Tatapem Kab Bima

TalkingNewsNTB.com
24 April 2021

Foto: Halaman depan kantor Pemerintahan Dasra Kabupaten Bima.


Kabupaten Bima, TalkingNEWS
-- Terkait pernyataan Ketua MIO Kabupaten Bima Muhtar yang menuding kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Bima tebang pilih soal anggran kerja sama pemuatan laporan LKPJ dan LPPD di Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Bima mendapat bantahan keras.


Kabag Tatapem melalui melalui Kasubbag Administrasi Pemerintahan Setda Bima M. Risdiansyah menjelaskan bahwa prosedur pembuatan LKPJ dan LPPD adalah media media yang telah mengajukan surat kerjasama dari sejak awal. Sebab, tanpa melalui tahapan administrasi, maka tidak bisa difollow up. (Baca Juga): Tebang Pilih Soal Anggaran Media, Kebijakan Bupati dan Wabup Bima Dipertanyakan.


Sebab, kata dia, anggaran itu terlalu sedikit jika dibandingkan dengan keberadaan media massa baik cetak maupun online yang ada di Bima. Kerjasama itu setiap tahun dilakukan dengan media massa untuk memuat laporan LKPJ dan LPPD, penyampaian laporan LKPJ dan LPPD tersebut, sesuai dengan amanat UU No. 23 Thun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 18 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah "menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan laporan LKPJ dan LPPD paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, artinya paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikut Bupati harus menyampaikan laporan tersebut kepada DPRD melalui sidang paripurna dewan.


"Jadi, tuduhan ketua MIO itu sangat tidak mendasar karena anggaran untuk kerjasama dengan media ini sudah tertuang dalam DPA Bagian tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bima dan harus kami pertanggungjawabkan juga penggunaanya." Jelasnya. 


Ditegaakannya kembali, bahwa kerjasama tersebut tidak ada campur tangan ataupun tekanan dari Bupati Bima maupun Wakil Bupati Bima. Pihaknya mengaku sangat terbuka kepada semua media apabila mau bekerjasama. Tidak hanya media yang berkoalisi dengan pemerintah saja, namun media-media yang lainnya juga bisa mendapatkan kesempatan untuk bekerjasama, namun tetap melalui prosedur dengan mengajukan surat kerjasama dari awal.



" Sekali lagi saya tekankan bahwa media yang memuat laporan LKPJ dan PPP LPPD ini tidak ada kaitanya dengan Bupati dan Wakil Bupati Bima." Tuturnya.


Untuk itu, ia berharap kepada kawan kawan media untuk membangun kerjasama dalam memuat laporan LMPJ  dan LPPD di tahun2 yang akan datang, oleh kerena itu ia juga menghimbau kepada kawan kawan media kalau mau bekerjasama diminta untuk ajukan proposal atau surat kerjasamanya. 


"Tolong ajukan surat kerjasama, kami dari pihak pemerintah tidak membatasi media manapun untuk mengajukan kerjasama, karena media adalah corong informasi bagi masyarakat kabupaten Bima pada khususnya. Dan untuk jumlah media yang akan memuat laporan LKPJ dan LPPD tahun depan, kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pimpinan baik eksekutif maupun legislatif  supaya media bisa ditambah.

 

"Untuk itu saya atas nama Bagian Tata Pemerintahan dan juga Pemerintah Kabupaten Bima mohon maaf kepada teman teman media yang tidak mendapat jatah tahun ini, semoga tahun depan kita bisa bekerjasama demi Kabupaten Bima yang kita cintai dan banggakan. Bravo Media." Tutupnya. (Sumber, Matawarta.Id)