PDPM Dompu Kecam Oknum Polantas Polres Bima Soal Dugaan Kekerasan Jurnalis -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

PDPM Dompu Kecam Oknum Polantas Polres Bima Soal Dugaan Kekerasan Jurnalis

TalkingNewsNTB.com
10 Mei 2021

Foto; Pengurus DPMD Dompu.


Kabupaten Bima, talkingNEWS -- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Dompu Julkifl M.Pd mengecamn penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian kanit patwal AIPTU Agus Supryadi terhadap Irfan yang merupakan pengurus pemuda Muhammadiyah Dompu, sekaligus wartawan media VoiceMuslimah.Com.


Diketahui peristiwa tersebut terjadi, pada Sabtu 8 Mei 2021 sekira pukul 12:30 Wita, saat razia berlangsung di depan Polres Panda. (Baca Juga): Miris! Lantaran Ditanya Soal Razia, Oknum Polantas Polres Bima Tonjok Wartawan Hingga Bonyok.


"Kami sangat mengecam terhadap oknum Polantas Polres Bima, yang telah melukai kader kami Irfan dan sekaligus wartawan media Voicemuslim.Com," kata Julkifli, Minggu (10/5/21).


Julkifli mengaku, bahwa korban merupakan  pengurus Pemuda Muhammadiyah Dompu, maka Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) mengecam tindakan brutalitas Polisi tersebut.


“Kami meminta Kapolres Panda Kab. Bima agar bertanggungjawab atas kejadian ini, dan segera memanggil Kanit Patwal Aiptu Agus Supryadi dkk yang telah melanggar tupoksi kepolisian dan segera adili serta berikan sanksi terhadap anak buahnya bahkan pecat saja dari Kesatuan Kepolisian," tegasnya kembali.


Oleh karenanya, Kapolres Bima harus bertanggungjawab terhadap korban yang terluka atas penganiayaan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. 


" Kami meminta Kapolda NTB, lihat lah perlakuan oknum kepolisian di Kapolres Panda Kab. Bima, sebab tindakan demikian tidak memberikan contoh selayaknya Tupoksi kepolisian berdasarkan Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU 2/2002), yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


“Bukan sebaliknya bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat. Segera adili dan berikan sanksi bahkan pecat oknum kepolisian yang bersangkutan.


“Jika tidak ada tindakan dari Kapolda NTB dan Kapolres Panda Kab. Bima, untuk memproses dan mengadili kasus tersebut, maka PDPM Dompu akan advokasi kasus ini sampai tuntas bahkan akan membuat instabilitas," ketusnya.


Selain itu, Julkifli juga berencana akan melakukan komunikasi terhadap lintas Pemuda Muhammadiyah, Bima, Dompu, Sumbawa bahkan bila perlu akan dirujuk ke Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah NTB untuk selanjutnya di naikan ke tingkat pusat. (*)