![]() |
Foto: Pelaku setelah berhasil ditangkap polisi. |
Kabupaten Dompu, TalkingNEWS - Hari raya Idhul Fitri adalah hari kemenangan untuk umat Islam sedunia setelah melewati bulan pengampunan (puasa). Namun tak berlaku DM (21) asal Dompu NTB ini.
Ia malah nekad menyantroni rumah milik Tanto Suryani (34) di Dusun Ketontembi Desa Karamabura Kecamatan Dompu. Kala itu, diketahui korban tengah melaksanakan sholat idul Fitri.
Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono menuturkan, bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku, ia masuk rumah lewat pintu belakang yang kala itu dalam keadaan tak terkunci. Sehingga pelaku dengan leluasa mengambil barang korban berupa satu kalung emas, satu gelang emas model empat kembang, satu cincin emas dan uang tunai.
Kejadian itu, diketahui setelah korban pulang usai sholat Idulftri. Ia melihat ISIS lemari sudah hilang digasak maling. Atas peristiwa yang dialaminya itu, korban pun melaporkannya secara resmi ke Mapolres Dompu sesuai Nomor polisi /20/V/ 2021/ NTB/Res.Dompu/sek Dompu.
Menindak lanjuti laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Selang sehari setelah kejadian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap, pada Jum'at (14/5/21) sekira pukul 10:00 Wita.
"Pelaku beserta barang bukti hasil curian telah kita amankan di Mapolres Dompu, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. (Arif)