![]() |
| Foto: Ilustrasi penjambretan HP yang dilancarkan pelaku. (Doc google.com) |
Lombok Tengah, TalkingNEWS -- Seorang pemuda inisial RA (26) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, nyaris jadi bulan-bulanan warga saat ditangkap basah melakukan aksi penjamretan di Dusun Rempung Desa Langko Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, Senin (3/5/21).
Kapolsek Janapria IPTU H. Muhdar mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.15 wita saat HP korban bernama Khaerul yang dipegang oleh anaknya di berugak dipinggir jalan. Lalu, tiba-tiba pelaku datang dari arah utara langsung merampas HP tersebut.
"Pelaku diketahui oleh korban dan mencoba mengejarnya saat hendak menaiki motor, hingga istri korban terseret kemudian pelaku juga terjatuh," kata IPTU Muhdar.
Atas kejadian itu, korban berteriak minta tolong sehingga warga setempat keluar dan menangkap pelaku. Kemudian secara kebetulan Bhabinkamtibmas Desa Setuta Bripka Rinaldi, WK tidak jauh dari TKP, sehingga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa menuju Polsek Janapria.
" Anggota Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga," ujarnya.
Kini pelaku berikut barang bukti satu HP Oppo A. 3s beserta motor yang digunakan pelaku Yamaha Jupiter DR 3121 AP diamankan di Polres Lombok Tengah.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancamaan 9 tahun penjara," katanya. (Rizal)


