Bupati Dompu Minta Semua Pihak Partisipasi Jaga Kelestarian Hutan -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Bupati Dompu Minta Semua Pihak Partisipasi Jaga Kelestarian Hutan

TalkingNewsNTB.com
20 Agustus 2021

 

Foto: Bupati saat berdialog dengan massa aksi.

Kabupaten Dompu, TalkingNEWS -- Aksi blokade jalan dan segel kantor desa oleh  sejumlah warga Dusun Lanta Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Dompu, pada Kamis pagi (19/8/21) yang meminta Bupati untuk turun lapangan meninjau lokasi hutan yang rusak, akhirnya terpenuhi.(Baca Juga): Hutan Dirusak Secara Masif, Warga Rasabou Blokade Jalan dan Segel Kantor Desa.


Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani (AKJ) langsung membuka sesi dialog dengan sejumlah massa aksi di aula kantor desa setempat tentang kerusakan hutan di Doro Adu akibat masifnya perladangan liar, sehingga membuat warga pemukiman resah dan khawatir akan datang bencana banjir yang lebih besar dari sebelumnya.


Dalam dialog tersebut Bupati AKJ didampingi Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST, MT, Kepala Resort Pajo II BKPH Ismail Hadi Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus, S.Sos Kapolsek Huu IPDA Norkurniawan Kepala Desa Rasabou, Korlap Nadin dan Warga Desa Rasabou.


Sebagai pembuka, Nadi selaku korlap aksi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk menghentikan perambahan hutan tutupan daerah mulai ke Kepolisian dan BKPH maupun rapat dengan DPRD kabupaten Dompu dengan janji akan membentuk Tim Satgas.  Meminta sikap tegas dari Bupati Dompu untuk melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku perambahan hutan tutupan daerah.


Lanjutnya, bahwa perjuangan awal masyarakat Desa Rasa Bou, melaporkan ke Pemerintah Desa namun tanggapan Pemdes hanya melakukan himbauan saja tanpa ada tindakan yang tegas dilapangan. Begitu juga Camat Huu tidak ada respon. 


"Kami meminta agar Pemda Dompu membuat aturan resmi tentang larangan merambah hutan tutupan daerah. Sebab, kami menilai aktivitas ini, dapat merusak hutan yang mengakibatkan datangnya bencana banjir," terangnya.


Begitupun disampaikan oleh Zul salah satu masa aksi. Ia mengharapkan kepada Pemda Dompu agar menindak tegas warga yang melakukan pembabatan Liar dan untuk membentuk Satgas penanganan hutan Doro Adu.


Dan Untuk lahan tutupan daerah agar kedepan dijadikan kawasan hutan dan dilarang untuk melakukan perladangan liar. Karena, dengan adanya perladangan liar akan berdampak warga sekitar Desa itu sendiri dan perladangan liar ini akan terjadi  konflik antar masyarakat.


Dijelaskan Zul, bahwa awal tahun 2021, di huu terjadi banjir bandang dan dirinya sudah menyampaikan persoalan ini pada Bupati dompu terkait soal perladangan liar di Desa Adu yang menyebabkan banjir bandang akibat perladangan liar dan saat ini  dirinya menagih  janji bupati, dan bupati akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perladangan liar.


Sementara itu, KPH Resort Huu Ismail Hadi mengapresiasi pada masyarakat yang begitu semangat dalam upaya ikut menjaga kelestarian alam. 


Bahwa kawasan Doro Adu yang dirambah oleh masyarakat selama ini bukan merupakan  kawasan hutan lindung (hutan tutupan negara) sehingga hal itu bukan wewenang dari Dinas LHK Provinsi NTB,  namun merupakan wewenang Pemda Dompu. 


Wakil Bupati Dompu H Syahrul mengatakan jika Doro Adu tersebut merupakan lahan atau kawasan tutupan daerah disalahgunakan oleh oknum masyarakat. akan melakukan tindakan hukum, akan meminta nama - nama pelaku perladangan liar dari seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Huu.


"Dengan adanya perladangan liar hutan tutupan daerah, maka Pemkab Dompu akan menyampaikan laporan resmi ke  pihak keamanan yaitu Polres Dompu untuk dilakukan tindakan hukum," tegasnya.

 

Dijelaskannya, hutan  Doro Adu  harus dilestarikan untuk anak cucu. Dan meminta warga untuk memberikan  kepercayaan kepada Pemda dan aparat keamanan untuk menindak tegas para pelaku perambahan hutan tutupan daerah tersebut.


Bupati mengatakan bahwa keluhan masyarakat terkait rusaknya hutan tutupan daerah sangat diapresiasi. untuk menghindari rusaknya  hutan pihaknya meminta seluruh elemen untuk berpatisipasi mendukung Pemda Dompu melindungi Hutan. 


Dijelaskan Bupati, Pemda Dompu seringkali melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perambahan hutan sehingga dampak dari perambahan hutan dirasakan oleh masyarakat lainya.


Pihaknya akan mengundang Kepala Desa, Toga, Toma dan Toda untuk  pertemuan ke Pemda Dompu  membahas soal  hutan tutupan  daerah Doro Adu. 


Kapolsek Huu  IPDA Kurniawan pihakhya bersama Pol PP akan berupaya melakukan pengamanan diwilayah tersebut. Berdasarkan aturan, karena lokasi tersebut merupakan areal tutupan milik daerah maka, yang berwenang untuk mengamankan dari sisi kelembagaan adalah Pol PP. Dan Polisi akan. (Arif)



Editor: Agus