Dompu, TalkingNewsNTB.Com – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus mengapresiasi penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam sidang DPRD Kabupaten Dompu, Senin (29/03/26).
Dalam rapat yang berlangsung di Aula Sidang DPRD tersebut, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan amanat pembangunan.
“LKPJ menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap proses pembangunan dapat diukur tingkat keberhasilannya secara objektif, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta peraturan turunannya, dengan batas waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,276 triliun dari target Rp1,287 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp143,7 miliar dari target Rp151,8 miliar.
Selain capaian fiskal, Pemerintah Kabupaten Dompu juga mencatat berbagai prestasi sepanjang 2025. Di antaranya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari BPK RI, penghargaan program Social Forestry dari Kementerian Kehutanan, hingga Rekor MURI melalui tari kolosal Ou Balumba dengan 21.220 penari di Pantai Lakey.
Prestasi lainnya meliputi Paritrana Award 2025 di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, Innovative Government Award (IGA) kategori Kabupaten Sangat Inovatif, serta penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pratama dari BPJS Kesehatan.
Di sektor pembangunan, sejumlah program strategis turut dijalankan, seperti layanan “Dompu Melayani” di delapan kecamatan, pembangunan kembali kantor kecamatan yang terbakar, penataan kawasan kumuh, hingga dukungan pembentukan koperasi desa dan pengembangan infrastruktur pertanian.
Sementara itu, untuk tahun 2026, Propemperda yang telah ditetapkan DPRD mencakup sejumlah regulasi penting, di antaranya Rencana Tata Ruang Wilayah, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengelolaan persampahan, hingga perubahan struktur perangkat daerah dan penyertaan modal pada Bank NTB Syariah.
Bupati Bambang Firdaus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas penetapan Propemperda tersebut.
“Semoga Propemperda yang telah ditetapkan dapat melahirkan Perda yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” harapnya.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua I Kurnia Ramadhan, SE., ME dan Wakil Ketua II Ismul Ramadhan, S.Pd.I, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, dan OPD. (Arief)


