Foto: pelaku saat berada di Mapolres Dompu. |
Dompu, TalkingNEWS -- Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan tiga pelaku jambret Handphone, pada Rabu (23/2/22) sekira pukul 19:30 wita. Korbannya yakni KP (52) Desa Ranggo Kecamatan Pajo Dompu.
Tiga pelaku tersebut diketahui ternyata masih usia belasan. Mereka masing masing berinisial RS (18), ILK (18) dan A (15). "Mereka diringkus tak lama setelah melancarkan aksinya," kata Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos.
Kasat menjelaskan, awal kejadian ketika korban pulang dari sekolah karena HP-nya lobet, korban menhimpan HP di Dashboard motor bagian depan sebelah kanan. Pada saat korban melajutkan kendaraannya, korban merasa ada yang membuntutinya dari belakang, pada waktu dekat di TPU Desa Lepadi Kecamatan Pajo. Salah satu dari pelaku mengambil HP korban dengan cara dirampas.
Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan kejadian di atas kemudian tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang bukti.
mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku RP, yang berada di Desa Saleko, Kecamatan Dompu, Kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan RP, Beserta ILK.
Selanjutnya berdasarkan keterangan dari kedua pelaku kemudian pada pukul 19.30 wita tim berhasil mengamankan salah satu teman pelaku di tempat yang berbeda A di rumahnya di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu,
Selanjutnya tim membawa ketiga pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (Arif)