Foto: Massa aksi saat ditemui Wabup Dompu di luar halaman kantor Bupati. |
Dompu, TalkingNEWS -- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Senin (7/3/22) mendesak Pemerintah daerah Kabupaten Dompu dalam hal ini Bupati Dompu untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait standar harga hasil pertanian.
"Pemda harus segera mengambil sikap untuk membuat Perda terkait standar harga hasil pertanian, salah satunya Jagung dengan harga terendah Rp 4500 sebelum panen raya dilakukan. Pertimbangannya, agar perusahaan tidak seenaknya memainkan harga," kata Onal Korlap aksi saat menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati.
Selain itu, aksi tersebut juga menuntut Bupati untuk memperbaiki sarana dan prasarana air bersih yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Serta menstabilkan harga pestisida yang saat ini diraaa mencekik petani.
Di sisi lain, masa aksi juga meminta pemerintah daerah untuk transparansi soal informasi terkait sejumlah aset daerah dan perusahaan daerah yang statusnya kini tidak menentu. Bahkan dianggap tidak produktif.
Merespon aksi tersebut, Wakil Bupati Dompu H. Sahrul Parsyan, ST, MT menjelaskan untuk menerbitkan Perda terkait standar harga jagung dan harga pertanian lainnya, membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga sampai saat ini, pihaknya belum bisa mengeluarkan standar harga di Kabupaten Dompu.
Meski begitu, lanjutnya, Pemda tidak akan tinggal diam. Tetap akan mensurvei harga di setiap perusahaan. Sehingga perusahaan luar daerah tidak terpaku pada harga perusahaan yang berada di Kabupaten Dompu.
Meski begitu, lanjutnya, untuk menjawab persolan ini. Pemda telah berencana membuat Gerlisasi/perusahaan pengolahan jagung. Dengan begitu, Pemda akan mengeluarkan standar harga, serta harga jagung. Tergantung pada harga nasional.
"Untuk diketahui, sesuai HPP harga jagung saat ini, kadar air 15% sebesar Rp. 3.150 rupiah, namun harga jagung saat ini mencapai harga Rp. 4.500 sampai Rp. 4.700/Kg. Harga tersebut berdasarkan hasil survei di lapangan beberapa hari sebelumnya," papar Wabup.
Soal air bersih, kata Wabup, pihaknya sebagai pemerintah akan tetap berusaha memperbaiki sarana dan prasarana menggunakan anggaran tahun 2022. Tehnik selanjutnya akan melakukan pengambilan dengan sumber air di bendungan Mila dan Bendungan Tanju. Dengan syarat pengelolaan air baku untuk irigasi kemudian di kelola untuk air bersih dan air minum.
"Pemda Dompu telah melakukan koordinasi Dinas BPIW PUPR tentang pengurusan surat ijin pengelolaan air minum," jelasnya.
Menurut Wabub, Kurangnya pasokan air untuk kebutuhan warga, di
sebabkan oleh gundulnya hutan. Sehingga segmentasi turun ke sungai dapat mempengaruhi kualitas air.
Sementara soal harga pestisida, Pemda akan memanggil Dinas terkait untuk melakukan pengecekan serta uji coba sampel produk. Sehingga isu terkait obat-obatan palsu dapat di tepis. "Kalau soal perusahaan daerah, dalam waktu dekat kami akan melakukan audit," tambahnya.
Terkait pengelolaan aset daerah, telah dilakukan pelelangan untuk kendaraan roda empat dan dua. Hasilnya telah masuk ke Kas daerah
Namun untuk memaksimalkan keuntungan hasil bumi di Kabupaten Dompu. Pemda tengah berusaha mempercepat pelabuhan untuk kelangsungan ekonomi. Selain itu Pemda juga berencana membangun bandara perintis. (Arif)
Editor: Agus