| Foto: Massa Aksi saat berada di depan kantor Bupati Dompu. |
Dompu, TalkingNEWS -- Gelombang aksi dari sejumlah warga Desa Mumbu Kecamatan Woja Dompu NTB semakin masif dilakukan. Terhitung sudah lebih dari satu kali warga melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Dompu.
Rabu 2 Maret 2022 pagi hari, sekelompok warga Desa Mumbu kembali menggedor kantor Bupati dengan poin tututan yang sama. Yakni meminta sikap tegas Pemerintah Daerah (Bupati red) terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Mumbu oleh Kades setempat yang dianggap tidak melewati tahapan dan prosedur yang berlaku.
Reaksi aksi dari warga tersebut salah satunya dipicu akibat polemik yang berkepanjangan tanpa penyelesaian yang jelas dari pemerintah daerah. Sehingga nasib para perangkat desa korban pemecatan sepihak terkatung katung.
Padahal persolan pemberhentian sepihak perangkat desa ini kerap kali terjadi, namun terkadang penyelesaiannya tak sesuai harapan. Hal ini tentu saja memunculkan banyak spekulasi negatif dari publik. Bahwa pemerintah daerah tak punya sikap tegas, bahkan dianggap tak bertaring menghadapi oknum Kades yang memberhentikan sepihak perangkat desa. Termaksud kasus di Desa Mumbu saat ini.
"Kami minta ketegasan dan kejelasan terkait persolan pencabutan SK perangkat Desa Mumbu. Pemerintah daerah melalui Inspektorat harus segera bersikap. Bagaimana alur dan mekanismenya dalam pemberhentian perangkat desa. Kenapa Kades Mumbu bisa memberhentikan perangkat desa tanpa melewati prosedur yang berlaku," kata Irhamzah selaku korlap aksi, saat berorasi di depan kantor Bupati Dompu.
Padahal, lanjut dia, telah diketahui bersama, bahwa pengangkatan perangkat desa harus melewati penjaringan. Namun ini tidak dilaksanakan. "Kami menilai Inspektorat tidak transparansi mengaudit Kades Mumbu, karena dari LHP tidak ada temuan. Padahal pelaksanaanya tidak sesuai prosedur," tudingnya.
Oleh sebab itu, pihaknya kembali menegaskan agar Bupati melalui Inspektorat untuk bekerja profesional dalam menyelesaikan persolan perangkat Desa Mumbu yang dimaksud. Jangan dibiarkan belarut larut dan merugikan banyak pihak.
Merespon aksi tersebut, perwakilan Inspektorat Ir. Suprapto menjelaskan bahwa terkait tuntutan massa aksi tersebut tengah dalam proses dan belum selesai, oleh karena demikian, pihaknya meminta untuk sama sama bersabar dan memberikan kepercayaan penuh pada Ispektorat.
"Kami dari pihak inspektorat akan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Perantauan S.KM MM.Kes. Ia mengatakan bahwa kaitan tuntutan massa aksi, kasusnya saat ini masih ditanggani oleh tim inspektorat Dompu untuk melakukan audit.
"Kami telah menyerahkan sepenuhnya kepada Tim inspektorat untuk melakukan Audit. Apa pun hasilnya nanti, mari kita nunggu dengan sabar,"jelasnya. (Arif)
Editor: Agus

