Program BPNT Menuai Problem, Dinsos Dompu Didemo -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Program BPNT Menuai Problem, Dinsos Dompu Didemo

TalkingNewsNTB.com
07 Maret 2022

 

Foto: Massa aksi saat berdiskusi dengan pihak Dinsos soal program BPNT.


Dompu, TalkingNEWS -- Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Oposisi (GERMO) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu NTB, Senin pagi (7/3/22). (Baca Juga): Bantuan PKH Diduga tidak Tepat Sasaran, Warga Seruduk Kantor Desa Bakajaya.


Aksi tersebut, menyusul adanya temuan dan fakta di lapangan terkait persoalan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Seperti penyaluran bahan pangan oleh distributor maupun e-warung dalam program yang dimaksud. 


Massa aksi menilai bahwa bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Karena banyak penerima manfaat yang taraf ekonominya masih bagus   (sejahtera). Oleh sebab itu, mereka mendesak Kepala Dinsos, agar segera merubah data penerima manfaat, karena ada indikasi kuat bahwa acuan data saat ini masih menggunakan data lama dan belum diperbaharui. 


Selain itu, pihak Dinas juga diminta agar segera mencabut izin distributor yang tidak sesuai dengan aturan Kemensos RI No 05 tahun 2021 tentang tatacara penyaluran bantuan pangan non tunai. 


"Data penerima manfaat harus segera diperbaharui, karena diduga masih menggunakan data lama. Selain itu, jika ada distributor maupun e-warung yang nakal, kami minta segera dicabut ijinnya," kata Yunus salah satu massa aksi. 


Yunus membeberkan, Implementasi program BPNT yang dilaksanakan oleh pihak Dinsos banyak menuai permasalahan dan tidak sesuai dengan buku pedoman BPNT 2018. Pada hal, sejatinya program BPNT dicetuskan pemerintah pusat tiada lain dengan tujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Nahadaoan itu tidak sesuai dengan ekspetasi. 


Yunus juga mempertanyakan apakah uang bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak melakukan vaksin di kantor Pos apakah masih tersimpan  atau dikembalikan ke Kas negara?, Marena banyak di Desa/Kelurahan tidak bisa menerima bantuan akibat belum divaksin.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Drs. Abdul Haris menjelaskan informasi bahwa KPM tidak bisa menerima bantuan jika belum divaksin dapat dipastikan tidak benar. Sebab, apapun alasanya bantuan tersebut tetap disalurkan dengan catatan mempunyai surat pernyataan dari Dinas Kesehatan. Apakah KPM yang dimaksud memilikk penyakit bawaan atau tidak. 


"Layak atau tidaknya penerima bantuan tersebut sesuai data yang diterima dari Desa/Kelurahan," tambahnya. 


Selain itu, Kadis meminta masyarakat maupun LSM untuk mengumpulkan data-data KPM yang benar-benar membutuhkan (miskin) maupun sebaliknya. Karena bagaimana pun juga, dalam mengatasi persoalan pemerataan kesejahteraan dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluh stakeholder yang ada. 


"Kami harap, masyarakat bisa membantu mengawasi saat penyaluran bantuan di tahun 2022 ini. Supaya bantuan tersebut tepat sasaran (orang miskin)

 Namun, jika ada ditemukan ada PKM yang tidak layak menerima, kami minta langsung laporkan ke Dinsos. Agar segera dilakukan perubahan," tutupnya. 


Mendengar penyampaian Kepala Dinsos, massa aksi perlahan membubarkan diri secara teratur. Hingga berita dirilis, kondisi di lapangan terpantau aman dan kondusif. (Arif)


Editor: Agus