![]() |
Foto: Dua pelaku setelah diamankan polisi. |
Bima, TalkingNEWS -- Bulan puasa harusnya menjadi moment berharga bagi umat muslim untuk bertaubat dan mensucikan diri dari segala dosa yang diperbuat. Namun itu tak berlaku bagi dua pemuda di Kabupaten Bima ini.
Dua pemuda yang diketahui berinisial JM (20) warga Desa Kananga dan MR (17) pelajar asal Desa Rada Kecamatan Bolo tersebut malah nekad mencuri empat ekor kambing warga yang berlokasi di Desa Kananga kecamatan setempat.
Kapolsek Bolo AKP Hanafi menjelaskan, penangkapan dua pemuda itu berdasarkan laporan pemilik ternak Sunardin (54) warga Desa Rato Kecamatan Bolo, pada Senin (12/4/22).
Setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi, anggota Polsek langsung melakukan penyelidikan.
"Terhitung dua hari pasca laporan, tepatnya Kamis (14/4/22) siang, anggota berhasil meringkus para pelaku (JM dan RM)," ungkap Kapolsek.
Mereka, lanjut Kapolsek, ditangkap di tempat yang berbeda. JM diringkus di pasar Sore Cabang Donggo saat membantu ibunya jualan.
Dari hasil interogasi, JM mengaku melancarkan aksi pencurian tersebut dibantu rekannya RM. Tak butuh waktu lama, Polsi pun berhasil mengamankan RM di kediamannya Desa Rada.
"Saat ini, kedua pelaku berserta barang bukti satu ekor induk kambing dan 3 ekor anaknya telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (Khan)
Editor: Agus