![]() |
| Foto: Aktivitas galian C untuk kepentingan proyek irigasi di pekat. |
Dompu, TalkingNEWS - Program Partisipasi Pengelolaan dan Pembangunan Jaringan Irigasi Terpadu (IPDMIP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu-NTB dinilai bermasalah.
Pasalnya, pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi terpadu di sori paranggi Desa Pekat Kecamatan Pekat yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Anak Negeri itu melakukan penggalian C yang diduga tak berijin. Hal itu, disampaikan AS salah satu warga yang engga disebutkan namanya, Sabtu (30/4/22).
Dijelaskannya, kendati proyek tersebut memasang papan informasi, namun secara rincinya tidak jelaskan sumber dana dan berapa besar nominal anggaran dan apa saja item pekerjaannya.
"Papan infonya hanya menjelaskan secara umum yakni jenis pekerjaan, nomor kontrak, pelaksana dan target pekerjaan," kata dia.
Menurutnya, pengambilan material proyek oleh pihak pelaksana (Wandi red) CV. Anak Negeri, tidak memiliki ijin. Dirinya menduga proyek Rehabilitasi jaringan irigasi ini proyek siluman.
Karenanya, ia sangat keberatan atas sikap perusahaan CV. Anak Negeri yang menggunakan material ilegal untuk memuluskan kepentingan proyeknya, sementara di Kecamatan Pekat sendiri ada empat perusahaan yang memiliki ijin tambang galian c.
"Apalagi setiap tahunnya, perusahaan kita tetap membayar pajak, namun tidak mendapatkan pekerjaan proyek," paparnya.
Seharusnya, kata dia, pihak pelaksana CV. Anak Negeri, mengajak pihak perusahaan yang memiliki ijin yang ada di kecamatan pekat untuk bekerja sama namun yang terjadi pihak pelaksana pelaksana CV. Anak Negeri, tidak pernah melakukan hal tersebut.
Sementara itu, pelaksana CV. Anak Negeri yang berusaha dihubungi belum daoat memberikan keterangan kaitan dengan persoalan tersebut. Namun akan tetap diupayakan dikonfirmasi. (Arif)
Editor: Agus


