![]() |
Foto: Anggota polisi dan warga saat mengidentifikasi TKP. |
Loteng, TalkingNEWS -- Menjadi peringatan bagi orang tua untuk selalu mengawasi dan mengontrol pergerakan anak yang masih usia balita, agar tidak mengalami tragedi seperti Habib Abdurahman bocah 14 bukan asal Lombok Tengah (Loteng) NTB ini.
Putra pasangan dari suami istri Zainal dengan Sugandi tersebut tewas tenggelam dan ditemukan mengapung di kali kedalaman satu meter, pada Sabtu (7/5/22) sekira pukul 12:30 wita yang tak jauh dari rumah korban di Desa Landah Kecamatan Praya Timur.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menjelaskan, bahwa pada hari yang sama, korban bersama Ibunya di ruang tamu, sedangkan ayahnya berada di dapur. Namun beberapa saat kemudian ayah korban keluar dari dapur dan menanyakan keberadaan korban kepada Ibunya, namun Ibunya menjawab bahwa korban bersama ayahnya.
Mendengar jawaban tersebut ayah korban langsung melakukan pencarian terhadap korban di sekitar perkampungan namun tidak ditemukan.
Tak berselang lama, kemudian saksi atas nama Aya alias Inaq Azira (21) yang melewati jembatan kayu di samping rumah korban, melihat korban dalam keadaan terapung di genangan air sungai yang dalamnya kurang dari satu meter.
Melihat korban, saksi memanggil orang tua korban kemudian melakukan evakuasi serta pertolongan pertama dengan cara meniup dan menyedot mulut korban untuk membantu pernapasannya sambil dibawa ke Puskesmas Mujur untuk mendapatkan pertolongan Medis.
"Setelah tiba di Puskesmas Mujur petugas dari pihak Puskesmas melakukan pertolongan dengan memasang oksigen dan pengecekan korban" ungkap IPTU Sayum
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis nyawa korban tidak dapat tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia, Selanjutnya korban dibawa kerumah duka menggunakan ambulance Puskesmas Desa Mujur
Polsek Praya Timur bersama Tim Identifikasi Polres Lombok Tengah yang mendapat informasi tersebut langsung turun melakukan olah TKP untuk menindak lanjuti kejadian tersebut serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Namun dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan dan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah. (Rizal)
Editor: Agus.