![]() |
Foto: Wali Kota Bima beserta Ketua DPRD Kota Bima saat menerima predikat WTP dari BPK. |
Kota Bima, TalkingNEWS -- Di bawah Kepemimpinan H. Muhamad Lutfi (HML) yang baru tiga tahun berjalan ini, Kota Bima kerap mendapatkan penghargaan dari berbagai pihak atas kesuksesannya menata dan membangun daerah.
Baru baru ini, daerah dengan julukan kota tepian air tersebut kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Tercatat, Kota Bima sudah delapan kali meraih predikat WTP. Dengan sederet keberhasilan yang diraih tersebut, tentu saja tidak terlepas dari kinerja Wali Kota Bima HML memimpin, dengan misi membangun pemerintahan yang bersih.
Rabu (10/5/22), Wali Kota HML dan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 bertempat di ruang auditorium lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi NTB.
Penyerahan LPH atas LKPD 2021 itu juga diberikan kepada lima Kabupaten/Kota lainnya yang juga mampu meraih predikat WTP yaitu Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.
BPK menyampaikan LHP atas LKPD Tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku, yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Buku II).
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2021, maka BPK memberikan opini WTP kepada Kota Bima yang telah menunjukkan komitmen dan upaya nyata manajemen pemerintah daerah dan DPRD untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik. (Red)
Editor: Agus