![]() |
Foto: Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadisnakwan beserta jajarannya. |
Dompu, TalkingNEWS - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Dompu memiliki Visi terwujudnya masyarakat peternak yang mandiri dan sejahtera melalui pembangunan Peternakan yang tangguh, berkelanjutan dan berdaya saing untuk kemakmuran dan ketahanan masyarakat Dompu.
Demikian disampaijan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakwan) Kabupaten Dompu, Ir. Zainal Arifin M.Si, Rabu (25/5/22).
Dalam merealisasikan hal itu, Disnakwan Dompu punya beberapa langkah dan misi cerdas diantaranya yakni; 1, Peningkatan kualitas sumberdaya manusia (aparat peternakan dan petani ternak). 2, Peningkatan produksi dan produktifitas ternak. 3, Peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap mutu ternak. 4, Peningkatan sarana dan prasarana.
Lanjut nya, Adapun Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah dan tujuan indikator sasaran target kinerja tujuan Sasaran (Persentase Pertahun) 2021-2026 untuk meningkatkan Produksi dan Produktivitas ternak peningkatan populasi ternak Sapi.
Matrik rencana kerja pengembangan sapi dalam mendukung program Unggulan JARAPASAKA melalui dukungan anggaran APBD, APBDP, APBN peningkatan produksi dan Produktifitas ternak Sapi Peningkatan Populasi inseminasi Buatan Strow dan N2Cair, dan Program Penyelamatan Sapi Betina.
Kadis memaparkan, kondisi saat ini keadaan umum ternak Sapi sangat diminati oleh masyarakat dan merupakan program unggulan dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Beberapa indikator yang mempengaruhinya yakni; 1, Pemeliharaan masih secara ekstensif tradisional dan kepemilikan relatif dalam jumlah kecil.
2, Sebagai tabungan dan menopang ekonomi Rumah Tangga. 3, Hijauan pakan dan limbah pertanian melimpah pada musim hujan dan musim panen. 4, Hijauan Pakan Ternak pada musim kemarau terbatas (kurang). 5, Limbah pertanian belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai pakan ternak. 6, Sumberdaya Manusia Relatif terbatas (Petugas dan Petani Ternak). 7, Kepemilikan dan Akses Modal yang terbatas. 8, Sarana Prasarana yang kurang/terbatas. 9, Keberpihakan dan komitmen anggaran yang terbatas.
Di sisi lain, sebagai faktor pendukung dalam realisasi program peternak mandiri tersebut adalah sokongan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sub Sektor peternakan Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan KUR.
"Pemerintah telah memfasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6 % (Bisa dicicil atau lunas setelah panen (Yarmen)," terangnya.
Dalam rangka untuk mendukung program Si Komandan (Sapi kerbau komoditas Andalan Negeri) dalam mengakselerasi pertumbuhan populasi dan peningkatan produksi ternak sapi, kerbau dalam negeri.
Dijelaskannya, KUR khusus peternakan dimaksudkan untuk menggerakkan sektor ekonomi tradisional di pedesaan yang dikelola oleh rakyat dan kredit ini bisa digunakan, baik untuk penggemukan, perah maupun pembiakan ternak.
"Mekanisme penyaluran dapat dilakukan oleh peternak perorangan, individu, kelompok usaha untuk mengajukan permohonan kredit, pembiayaan KUR kepada Bank Penyalur, dapat bersama dengan dinas," ujar Kadis.
Lanjutnya, jadi pihak Bank akan melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan administrasi dan kelayakan usaha.proses input ke dalam SIKP (suatu sistem informasi kredit program) yang merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan kredit program khususnya kredit usaha rakyat (KUR).
Kadis menjelaskan, pihak Bank dan Peternak calon debitur melaksanakan akad kredit dan menyalurkan kredit/pembiayaan kepada peternak individu/perorangan.
"Peternak debitur KUR melaksanakan usaha dan membayar angsuran sesuai dengan akad kredit Bank penyalur KUR yakni, BRI, Mandiri, BNI, BTPN, BCA, BTN, Bukopin dan Sinarmas," pungkas Kadis. (Arif)
Editor: Agus