![]() |
| Foto: Kondisi Mayat bayi terbungkus kresek saat ditemukan warga. |
Lobar, TalkingNEWSntb.com -- Gerak cepat jajaran Polres Lobok Barat (Lobar) NTB dalam mengungkap kasus penemuan mayat Bayi di Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan Lobar, Sabtu (18/6/22) patut diapresiasi.
Pasalnya, pada hari yang sama Polsek Kuripan yang diback up Tim Puma Polres Lobar berhasil menemukan titik terang dalam kasus tersebut, dengan mengamankan seorang wanita berinisial S (19) warga Kuripan, terduga yang membuang bayi tersebut.
"Bayi berjenis laki-laki yang ditemukan itu sudah tak bernyawa, dan diperkirakan berumur dua hari," ungkap Kapolres Lobar AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno, Minggu (19/6/22).
Kapolsek Kuripan mengisahkan, mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan Ahmad Rosadi (saksi) warga Desa Kuripan Kecamatan Kuripan dengan kondisi terbungkus plastik. Kala itu, ia hendak memetik pepaya di TKP.
Karena curiga, saksi kemudian menginformasikan pada temannya sebelum kresek tersebut ia buka. Saat membuka isi kresek, mereka terkejut melihat sesosok mayat bayi.
"Mereka juga menemukan plastik warna hitam, plastik warna merah, kerudung warna putih, dan karung warna putih," tambah Kapolsek.
Atas peristiwa itu, saksi bersama warga lainnya melaporkannya ke Polsek Kuripan. Guna menindaklanjutinya, Unit Reskrim Polsek Kuripan menelusuri keberadaan terduga pelaku dan akhirnya menemukan titik terang.
“Dari hasil penelusuran, terduga pelaku mengarah kepada S, lalu melakukan pencarian terkait keberadaanya,” ujarnya.
Akhirnya, polisi mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah orang tuanya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Kuripan langsung melakukan Intrograsi.
“Terduga pelaku S mengakui perbuatannya, dan kini telah mengamankannya ke Mapolsek Kuripan. Terkait dengan motif terduga pelaku melakukan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Sedangkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kini kasus pengungkapan penemuan mayat bayi ini telah melimpahkannya ke Polres Lobar. Yakni ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat. (Rizal)
Editor: Agus


