Dua Pria Adik Kakak di Madapangga Curi 7 Ekor Kambing -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Dua Pria Adik Kakak di Madapangga Curi 7 Ekor Kambing

TalkingNewsNTB.com
22 Juni 2022

 

Foto: Salah satu pelaku (IS) yang berhasil ditangkap polisi. 


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Bukannya saling mengingatkan untuk berbuat baik, dua pria berstatus adik-kakak (saudara tiri) asal Desa Rade Kecamatan Madapangga Bima malah sekongkol mencuri kambing warga. Keduanya yakni IS (20) dan SH. 


Tidak tanggung-tanggung, kambing yang mereka curi tersebut sebanyak 7 ekor, milik RT (40) warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo. Hal itu berdasarkan laporan korban laporan Polisi  LP/273/VII/2022/SEK. BOLO/RES. BIMA/NTB  21 Juni 2022.


Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menerangkan, pencurian itu diketahui, ketika korban mendengar jeritan kambingnya di kandang yang tak jauh dari rumahnya. Karena curiga, korban kemudian mengecek ke kandang, ternyata 7 ekor kambingnya berhasil dicuri para pelaku. 


"Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Bolo, dan kerugian korban ditaksir Rp. 10 juta rupiah," kata Adib. 


Menindak lanjuti laporan itu, pihak Polsek Bolo dan Madapangga bergerak menelusuri keberadaan para pelaku. Alhasil, pelaku IS berhasil diringkus di kediamannya, beserta 7 ekor kambing hasil curian yang disembunyikan tak jauh dari rumah pelaku.


Sementara, SH yang merupakan kakak tiri IS berhasil melarikan diri, dan saat ini tengah diburu polisi. "IS berserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bima untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan SH masih buron," pungkas Adib. (Khan)


Editor: Agus