![]() |
| Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi. |
Kota Bima, TalkingNEWS – Tak dipungkiri memang, bahwa Minuman keras (Miras) kerap kali memicu yerjadi aksi kejahatan atau kriminal. Bahkan nyawapun melayang akibat pengaruh barang haram tersebut.
Guna mencegah lebih dini terjadinya hal hal yang diakibatkan oleh Miras, Minggu (12/6/22) malam, Polres Bima Kota patroli dan razia jual edar miras.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin menjelaskan dalam patroli kali ini, sedikitnya 405 botol mineral tanggung miras jenis arak bali, disita dari sejumlah pedagang di wilayah hukum setempat.
Ratusan botol Arak Bali yang disita itu, kemudian langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di musnahkan pada saatnya nanti.
AKP Sirajuddin menyebutkan, patroli dan razia miras tersebut, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.
Selain meminimalisir jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, kata Kasat Samapta, juga sebagai bentuk antisipasi berbagai masalah tindak kriminal yang lebih disebabkan miras.
Ia berharap pada siapapun yang mengetahui dimana tempat jual miras agar bisa menginformasikan pada pihaknya.”Kami akan santroni siapapun dan dimanapun jual edar miras berada,”pastinya. (Red)
Editor: Agus


