Perwujudan Good Goverment, Pemda Dompu Bentuk Tim Satgas Saber Pungli -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Perwujudan Good Goverment, Pemda Dompu Bentuk Tim Satgas Saber Pungli

TalkingNewsNTB.com
27 Juni 2022

  

Foto: Para Petinggi instansi dibKabuoaten Dompu usai gelar rapat koordinasi terkait Saber Pungli. 


Dompu, TalkingNEWSntb.com - Guna mewujudkan reformasi birokrasi yang bebas dari tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Pemerintah Kabupaten Dompu NTB membentuk Satuan Tugas Sapu Sersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

 

Sebagai bentuk keseriusan dalam membentuk tim Satgas Saber Pungli yang dimaksud, Pemkab Dompu mengadakan Rapat Koordinasi, Senin (27/6/22) di ruang rapat Bupati Dompu, yang dihadiri Sekda Dompu, Kejari Dompu, Polres Dompu, Kasat Intelkam Dandim 1614/Dompu dan Inspektorat Dompu.


Bupati Dompu melalui Sekda Dompu Gatot Gunawan PP. SKM. M.M.Kes nengatakan, Tim Satgas Saber Pungli dibentuk melalui SK Bupati Nomor: 171/INSP/Tahun 2022, dan ditetapkan 17 Juni Tahun 2022.


Praktek pungli yang dimaksudkan, seperti pengurusan sertipikasi tanah, pengurusan Bansos, pengurusan surat menyurat yang pembayarannya bisa saja dilakukan oleh oknum masyarakat atau aparat dalam bentuk pungutan lainnya.


Lanjut Sekda, seiring dengan permasalahan yang terjadi, perlu kehadiran pemerintah sebagai Public Servis yang mengedepankan Good Goverment dan Good Governance.


Sekda, berharap Satgas Saber pungli yang telah dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait agar pekerjaan Tim Saber Pungli  berjalan dengan baik dan efektif.


Pada kesempatan sama Kasat Intelkam Polres Dompu Iptu Makrus, S.Sos. mengatakan terbentuknya Tim Saber Pungli bukan hanya nama diatas kertas saja, akan tetapi harus di implementasikan di lapangan sesuai dengan pokja yang telah dibentuk.


Sebelum penindakan langsung ke masyarakat seperti adanya parkir liar, pengurusan bansos atau bentuk pungutan liar lainnya, terlebih dahulu harus ada bersih-bersih di instansi masing-masing.


Seperti pada instansi kami sendiri kejelasan pengurusan SIM, SKCK harus jelas standar biaya yang jelas dan Instansi Pemerintah Daerah pengurusan KTP, KK dan Perizinan harus sesuai aturan.


“Sebelum kita terapkan aturan pada masyarakat perlu ada sosialisasi dalam bentuk spanduk dan banner,” ujarnya 


Makrus, berharap agar personil satgas saber pungli bisa dimulai dari diri sendiri sebelum di tegakkan kepada orang lain,” tegasnya 


"Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak kaget dan mempertanyakan lagi aturan yang diterapkan," sarannya.


Tim Saber Pungli diketuai oleh Wakapolres Dompu dan memiliki empat Kelompok Kerja yang terdiri dari Unit Intelejen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan dan Unit Yustisi. (Arif)


Editor: Agus