![]() |
| Foto: Pelaku saat diamankan polisi. |
Dompu, TalkingNEWS -- Seorang pria berinisial H (25) warga Lingkungan Swete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, kini berharus bertanggungjawab atas perbuatannya. Ia kini harus mendekam di jeruji besi atas aksinya membobol salah satu cafe di wilayah setempat.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku tertangkap tangan oleh pemilik cafe pada Senin (13/6/22) sekira pukul 19:30 wita saat melakukan aksi jahatnya.
Kasi Humas polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki menjelaskan saat pemilik cafe tengah duduk di ruangannya, ia mendengar gresak grusuk di depan cafenya. Saat dicek, terlihat pelaku sedang berusaha mencongkel cafenya. Meski begitu, pemilik cafe belum bereaksi dan terus mengintai aksi pelaku.
Setalah berhasil masuk, lanjut Marzuki, pelaku kemudian mengambil satu mesin listrik pelekat tutup gelas plastik Es dan membawa keluar sampai sekitar jarak sepuluh meter dari dalam Cafe.
Saat itu juga pemilik cafe langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Sehingga pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Dompu oleh pemilik cafe bersama warga lainnya untuk diproses hukum atas tindakannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa cungkil besi untuk membobol cafe, mesin pres gelas minuman, enam tabung gas, serut kayu, mesin Bor, mesin gerinda, Bolham semua cafe.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum berlaku," jelas Marzuki. (Arif)
Editor: Agus


