![]() |
| Foto: Pelaku SH setelah diamankan di Mapolres Dompu. |
Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Seorang ayah inisial SH (43) diringkus anggota Polsek Kilo Polres Dompu NTB. Ia ditangkap tak lama setelah aksi bejatnya memperkosa anak kandungnya berusia 15 tahun terbongkar. Sebut saja nama korban bunga (samaran).
"Aksi pemerkosaan itu, terjadi di rumahnya Dusun Nambo Solo Desa Kasi Kecamatan Kilo," ungkap Kapolsek Kilo melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, Selasa (12/7/22).
Marzuki mengungkapkan, peristiwa memilukan yang dialami gadis belia terebut, berawal pada saat korban masuk ke kamar tidur dan bermain HP sambil menunggu ngantuk.
Tiba-tiba datang sang ayah 'SH' yang pada saat itu baru pulang dari cafe dan masuk ke kamar lalu menutup dan mengunci kamar korban. Pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan memeluk dan meminta korban untuk bersetubuh dengan-nya.
Bahkan pria biadab tersebut mengancam tidak memberikan ijin bermain dengan teman-temanya jika menolak permintaan pelaku. Karena diancam korban pasrah dan mengiyakan hasrat bejat SH.
"Usai melampiaskan sahwatnya, pelaku tanpa rasa bersalah ke luar duduk di ruang tamu kemudian kembali tidur dengan istrinya," terang Marzuki.
Setelah musibah yang dialaminya terebut, keesokan harinya korban mendatangi rumah neneknya dan menceritakan semua aksi bejat sang ayah.
Mendapat pengaduan dari korban, sang nenek pun langsung melaporkannya ke Mapolsek Kilo. Tak menunggu lama, pelaku pun langsung diringkus.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Marzuki. (Khan)
Editor: Agus


