![]() |
| Foto: Humas ASET Bagas. |
Dompu, TalkingNEWSntb.Com -- Bupati-Wakil Bupati Dompu (AKJ-SYAH) serta pimpinan DPRD Kabupaten Dompu berlomba ingkar janji, sementara pada kesepakatan yang sudah disepakati secara seksama, berbulan - bulan kesepakatan dibuat, tapi sampai hari ini belum juga dijalankan. Hal itu disampaikan oleh Humas Aliansi Serikat Tani (ASET) Kabupaten Dompu Irfan HL.S, Jum'at (1/7/22).
Pernyataan yang ditujukan terhadap pimpinan eksekutif dan legislatif tersebut akibat ketidak mampuannya menstabilkan hasil pertanian, sehingga kebijakannya pun dinilai tidak berpihak terhadap petani.
Tak hanya itu, kata Bagas, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sampai saat ini masih dalam kantong Pimpinan DPRD dan Pemerintah. Padahal situasi di lapangan sangat memprihatinkan.
Sementara, kondisi petani dihadapkan dengan komplitnya berbagai masalah, mulai dari masalah pupuk yang mahal dan langka, harga obat pestisida melambung tinggi, serta murahnya nilai jual padi, jagung, kedelai serta komoditi lainnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah dan DPRD Dompu untuk segera melaksanakan seluruh kesepakatan yang sudah disepakati dan ditandantangani secara bersama sebelumnya. Mengingat waktu sudah berjalan melebihi batas kesepakatan.
Lanjutnya, hasil kesepakatan pada 9 Juni 2022 lalu bersama Eksklusif, Legislatif dan Aliansi Serikat Tani ( ASET ) Kabupaten antara lain, yakni.
1. Membentuk sat gas untuk memberantas mafia pupuk dan pestisida dengan melibatkan unsur masyarakat sesuai ketentuan dan akan melakukan hal-hal taktis untuk penanganan jangka pendek dalam menyikapi perkembangan harga komoditas pertanian.
2. Pemerintah daerah bersama OPD segera mungkin membentuk perda perlindungan dan pemberdayaan petani dengan berkonsultasi dengan pemerintah atasan dengan melibatkan unsur masyarakat guna mengetahui peluang kabupaten Dompu untuk menerbitkan produk hukum yang bertujuan melindungi dan memberdayakan petani.
3. Melakukan pengawasan berkala dan berupaya tera ulang seluruh jabatan timbang dan kadar air, dimana pemerintah kabupaten Dompu melalui dinas perindag Kabupaten Dompu akan menyurat ke pelaku usaha untuk mengingatkan agar melakukan tera ulang sebelum melakukan tera ulang berakhir. Untuk persiapan pelaksanaan tera ulang. Saat ini disprindak sedang menyiapkan draf dengan Pemkab Lombok tengah untuk memenuhi ketersediaan personil tenaga penera ahli.
Menurutnya, Bupati harusnga sudah mampu menyelesaikan masalah ini, agar apa yang menjadi harapan bersama dapat tercapai. Sayangnya, sampai hari ini belum ada realisasinya.
"Dari itu, kami minta Eksekutif dan Legislatif segera sahkan Perda, Satgas Anti Mafia Pangan harus dibentuk, Pemberdayaan Petani Lewat Program wajib, Perlindungan Petani lewat Kebijakan wajib," pintanya.
Terpisah, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP. SKM. M.M.Kes. dan Ketua DPRD kabupaten Dompu Andi Bahtiar Amd.par, yang di hubungi oleh Media ini untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang dimaksud, namun belum sempat menanggapinya. Tetapi akan diusahakan dikonfirmasi. (Arif)
Editor: Agus


