![]() |
| Ilustrasi pemerkosaan. |
Kota Bima, TalkingNEWSntb.com -- Entah apa yang dipikirkan AR (40) pria paruh baya ini asal Kota Bima Ini, hingga tega memerkosa adik iparnya diketahui menyandang status tuna wicara alias Bisu
Atas aksi biadabnya itu, AR nyaris dihakimi massa. Beruntung pihak Polsek Rasanae Timur dengan sigap langsung mengevakuasi dan mengamankan terduga pelaku, Selasa (26/7/2).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu pagi ini mengisahkan, bahwa AR memerkosa adik Iparnya yang usianya lebih tua dari terduga.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan pihak keluarga pada adik kandung korban yang kala itu tengah menonton bola di lapangan kelurahan setempat.
Berdasar laporan itu, jelas Iptu Jufrin, adik korban bersama sejumlah warga mendatangi TKP pemerkosaan dan hendak menghakimi terduga. Beruntungnya aksi main hakim sendiri cepat ditangani anggota yang ada di TKP.
"Aat ini, teduga telah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutupnya. (Red)
Editor: Agus


.jpeg)