Proyek Rehabilitasi Kantor BBI di Bolo Disebut Langgar UU KIP -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Proyek Rehabilitasi Kantor BBI di Bolo Disebut Langgar UU KIP

TalkingNewsNTB.com
23 Juli 2022

 

Foto: Papan informasi proyek yang dinilai tidak lengkap


Bima, TalkingNEWSntb.com -- Pengerjaan rehabilitasi saluran pasok dan buang serta Kantor/Mes Balai Benih Ikan (BBI) yang beralamat di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB disinyalir tidak transparan. Sehingga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Demikian disampaikan Tim Investigasi Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) NTB, Rizki Arahmansyah SH pada media ini, Sabtu (23/7/2022). 


Kata Rizki, saat dilakukan investigasi langsung di lapangan, dirinya menemukan ada kejanggalan. Yang dimana ditemukan papan informasi yang dipasang oleh pihak kontraktor pelaksana terkesan disembunyikan. Yaitu dipasang di samping kiri dan samping kanan gedung yang justru tidak bisa dilihat langsung oleh warga. 


"Waktu kita lakukan investigasi di lapangan, kita temukan ada kejanggalan. Yang dimana papan informasi yang dipasang oleh pihak kontraktor pelaksana justru terkesan disembunyikan. Seharusnya papan informasi itu dipasang di depan, sehingga bisa dipantau oleh warga. Inikan kesannya disembunyikan. Arti ya ini melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP," cetusnya.


Dirinya berharap, agar Pemerintah Propinsi NTB dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan untuk segera memanggil pihak pelaksana proyek. Sehingga pelaksanaan proyek tersebut bisa terlaksana dengan baik dan jauh dari tindakan Korupsi.


"Kami berharap agar Pemprov NTB segera melakukan pengawasan di lapangan. Dan kami juga meminta agar BPK RI Perwakilan NTB untuk segera turun ke lokasi proyek supaya bisa dilakukan pemantauan langsung. Kalau ada temuan, segera hentikan proyek itu," tegasnya.


Sementara itu, koordinator BBI Kabupaten Bima, Umar S Sos mengatakan bahwa terkait adanya proyek tersebut pihaknya tidak mengetahui. Namun ia mengaku bahwa hadirnya proyek itu tidak lain dari upayanya sendiri. 


"Dulu di tahun 2021 kami mengajukan proposal untuk rehab saluran pasok dan buang. Dan alhamdulillah sekarang sudah terealisasi. Tapi kalau untuk rehab Gedung/Mes ini kami tidak tau. Bahkan nilai anggaran pun kami tidak tau," ujarnya.


Selain itu dirinya berharap agar pemerintah Provinsi NTB lebih mengoptimalkan juga terkait sistem keamanannya. Terutama pada pagarisasi yang mengelilingi kantor ini.


"Di sini kami sering kehilangan fasilitas kantor akibat dibobol oleh maling. Maka dari itu kami mengharapkan bantuan dari Pemprov NTB terkait pagar keliling yang menggunakan kawat bronjong," harapnya.


Sementara pihak kontraktor yang dihubungi wartawan via WA mengaku sedang di jalan menuju Lombok. Saat ditanya soal estimasi anggaran yang digunakan, ia justru enggan untuk menjawab dan terkesan tidak kooperatif. (Gufran)


Editor: Agus