![]() |
| Foto: Para pelaku beserta barang bukti parang yang diamankan polisi. |
Dompu, TalkingNEWSntb.com -- Nasib naas yang dialami HD (42) warga Desa Riwo Kecamatan Woja Dompu. Ia menjadi korban penganiayaan oleh tiga jagoan saat berada ditempat hiburan Orgen Tunggal di wilayah setempat, Jum'at (29/7/22) sekira pukul 03:30 wita.
Berdasarkan informasi pihak kepolisian menyebutkan, korban dibacok dari arah belakang oleh salah satu pelaku saat hendak merelai anaknya yang dikeroyok dua dari tiga pelaku.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian paha. Saat ini korban tengah mendapatkan perawatan medis yang intensif di RSUD Dompu. Usai melancarkan aksinya para pelaku yang masih sekampung dengan korban itu pun langsung lari meninggalkan TKP.
Kasi Humas Polres Dompu IPDA Marzuki menjelaskan bahwa motif dari aksi penganiayaan ini adalah dendam lama terhadap anak korban yang belum diselesaikan. Sehingga pelaku melampiaskan terhadap korban. Tiga pelaku ini yaitu SF (30), IH (32) dan AR (27).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kurang dari 1x24 jam, dengan sigap pihak Polsek Woja langsung berhasil meringkus ketiga pelaku.
"Para pelaku berhasil ditangkap, di hari yang sama sekira pukul 09:45 Wita beserta barang bukti satu bilah parang dan untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka telah digelandang di Mapolres Dompu," pungkas Marzuki. (Arif)
Editor: Agus


