Wali Kota Bima Minta Lurah dan Camat Berperan Aktif Manfaatkan Aplikasi SANINU -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Wali Kota Bima Minta Lurah dan Camat Berperan Aktif Manfaatkan Aplikasi SANINU

TalkingNewsNTB.com
11 Juli 2022

 

Foto: Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) saat memberikan sambutan. 


Kota Bima, TalkingNEWSntb.com - "Lurah dan Camat harus bisa berperan aktif dalam memanfaatkan aplikasi SANINU (Siaga Responsif dan Pelayanan Umum) ini, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung. Sehingga segala keluhan masyarakat secara cepat di follow up". 


Demikian disampaikan Wali Kota Bima H. Muhamad Lutfi, SE (HML) saat menghadiri dan membuka kegiatan Bimtek aplikasi SANINU dan Bimtek Website Perangkat Daerah yang digelar Dinas komimngostik Kota Bima, di Aula Pemerintah Kota Bima, Senin, (11/7/2022).


HML sebutan karibnya itu juga menuturkan bahwa aplikasi SANINU bukan hanya role mode, melainkan aplikasi yang bisa mengoptimalkan peran OPD di Lingkup Pemerintah Kota Bima.


"Ada pengaduan di PUPR terkait selokan rusak, maka laporan bisa langsung ditangani dan pelayanan masyarakat bisa langsung ditindak lanjuti tidak perlu menunggu bertahun-tahun. Ini salah satu keunggulan dalam aplikasi SANINU ini. Memberikan respon cepat terhadap pengaduan warga",ucapnya.


Tak lupa, Wali Kota juga memberikan apresiasi yang cukup tinggi terhadap Dinas Kominfostik Kota Bima yang telah mengupgrade aplikasi E-Lapor menjadi aplikasi SANINU. 


"Dengan aplikasi ini, Saya bisa mengontrol berapa lurah dan kecamatan yang sudah menggunakan. Serta mana saja yang lebih dominan", pungkasnya. 


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfistik Kota Bima, Drs.H. Mahfud, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa aplikasi SANINU digunakan sebagai media dialog antara Pemerintah Kota Bima dan masyarakat. 


Di dalam aplikasi terdapat ruang aspirasi dan pengaduan dua arah yang bisa diakses oleh RT, RW dan Lurah. Sedangkan, Camat dan OPD terkait menindaklanjuti hasil laporan tersebut.


"Setiap RW di Kelurahan akan dipasang WiFi gratis di tahun 2023", jelasnya .


Ia berharap pimpinan OPD dapat menerbitkan SK (Surat Keputusan) khusus bagi ASN yang ditunjuk sebagai tenaga pelaksana dan admin, sehingga pengoperasian aplikasi SANINU dan Website di masing-masing OPD bisa lebih maksimal. "Untuk mengoptimalkan kerja aplikasi ini perlu kerjasama yang baik dari tingkat atas hingga tingkat RT. Sehingga tidak ada pengaduan yang tersendak di tengah jalan," pintnya. 


Untuk diketahui, Aplikasi SANINU merupakan salah satu aplikasi yang dibuat khusus oleh Pemerintah Kota Bima sebagai sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat berbasis online yang berprinsip mudah, terpadu dan tuntas untuk pengawasan program pembangunan dan layanan publik kepada Pemerintah.


Sementara dalam Bimtek tersebut, selain Wali Kota, juga turut hadir Asisten 3 Setda Kota Bima, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala OPD Lingkup Pemerintah  Kota Bima, Camat dan Lurah se-Kota Bima. (Red)


Editor: Agus