![]() |
foto: Anggota Polsek Woja saat mengamnkan barang bukti di TKP. |
Dompu, TalkingnNEWSntb.com—Polsek Woja
Polres Dompu melaksankan Kegiatan Rutin Kepolisian yang di Tingkatkan (KRYD)
dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Sabtu (20/08/22). Dalam hal ini
penggerebekan judi sabung ayam.
Giat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim
Polsek Bripka Abdul Hamid, SH di dua TKP yakni di tanah kosong samping kuburan
Lingkungan I Kelurahan Monta Baru dan tanah kosong sebelah Timur Lingkungan
Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Penggerebekan itu, menindaklanjuti laporan
masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktvitas judi sabung ayam. Di TKP
anggota mengamankan dua barang bukti yakni kalangan ayam Bangkok.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K setelah di hubungi mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiat rutin kepolisian yang di tingkatkan dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas. (Arif)
Editor: Agus