Ribuan Butir Tramadol di Dompu Diamankan Petugas -->
Cari Berita

iklan 970x90 px

Ribuan Butir Tramadol di Dompu Diamankan Petugas

TalkingNewsNTB.com
21 Agustus 2022

Foto: Barang bukti Tramadol hasil penggeledahan petugas.


Dompu, TalkingNEWSntb.com – Sat Narkoba Polres Dompu bersama Balai POM Kota Mataram dan Kabupaten Bima melaksankan razia penjualan pil atau obat terlarang dan sejenisnya di setiap apotik yang tidak mengantongi ijin edar, Sabtu (20/8/22).

 

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan wanita inisial R (30) warga Desa Bara Kecamatan Woja Dompu yang sekalius pemilik apotik tempat penyelundupan obat jenis Tramadol.

 

"Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan yang berinisial R yang merupakan pemilik langsung dari salah satu apotik di Kabupaten Dompu yang merupakn tempat penyelundupan obat tanpa ijin (Tramadol) dari Kota mataram menuju Dompu", ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengutip pernyataan Kasat Narkoba.

 

Razia tersebut, kata dia, berdasarkan informasi bahwa adanya penyeludupan Tramadol paketan dari Mataram NTB menuju area Dompu. Selanjutnya balai POM berkoordinasi dengan Sat Narkoba Dompu untuk melakukan penggeladahan di apotik Nineteen milik terduga tersebut.

 

"Hasil penggeledahan, diamankan Obat Jenis Tramadol sebanyak 4790 Butir", terangnya.

 

Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga Kemudian digelandang ke Mapolres Dompu beserta barang bukti. (Arif)

 

Editor: Agus